Andika Karisma Bongkar Fakta Mengejutkan! Warga Karawang Keluhkan PBB Naik 620 Persen: “Ini Fakta, Bukan Isu!”

0
Caption: Andika Karisma Bongkar Fakta Mengejutkan! Warga Karawang Keluhkan PBB Naik 620 Persen: “Ini Fakta, Bukan Isu!”

Karawang – Karawang kembali memanas! Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Warga ramai-ramai mengeluhkan lonjakan pajak yang dinilai tidak masuk akal, bahkan ada yang melonjak hingga ratusan persen.

Namun, di saat pemerintah daerah berusaha menepis kabar tersebut, Andika Karisma, SH., MH., Cpl muncul dengan pernyataan tegas dan data di tangan. Ia memastikan bahwa kenaikan PBB bukan sekedar isu, melainkan fakta yang terukur dan terbukti secara nyata.

“Itu fakta, bukan isu. Data membuktikan secara penilaian individual yang kami inventarisir, bahkan sudah kami ajukan judicial review ke Mahkamah Agung,” ujar Andika, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, lonjakan pajak di Karawang tidak bisa disangkal. Ia mengungkapkan contoh konkret, seorang warga yang pada 2021 hanya membayar Rp400 ribu, kini harus menanggung lebih dari Rp3 juta.

“Kenaikannya mencapai 620 persen. Jadi kalau ada yang bilang tidak ada kenaikan, bahkan cuma 10 persen, itu tidak benar,” ucapnya menohok.

Pernyataan tersebut menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang selama ini berusaha membantah fakta di lapangan. Andika menilai, ada minimnya kepekaan pimpinan daerah terhadap keluhan rakyat yang kini menjerit menghadapi beban pajak berlipat.

“Kalau dalam suatu kantor pimpinannya hanya mau dengar laporan yang baik-baik saja, padahal di bawah sedang krusial, ya bisa jadi seperti ini. Pemimpin seharusnya cek dulu sebelum membuat statement,” sindir Andika tajam.

Lebih lanjut, Andika menegaskan bahwa kebijakan yang menjadi dasar kenaikan PBB P2 bukanlah hal baru. Ia mengungkap, dasar hukum kebijakan tersebut sudah ditetapkan sejak tahun 2021, di masa pemerintahan Bupati Cellica Nurrachadiana bersama wakilnya kala itu, Aep Saepulloh, yang kini menjabat sebagai bupati.

“Walaupun keputusan itu dibuat pada masa Bu Cellica, tapi Pak Aep sebagai wakil pasti tahu. Sekarang beliau bupati, artinya keputusan itu masih berlaku karena belum dicabut atau diubah,” bebernya.

Andika menilai, sikap pemerintah yang berkomentar tanpa dasar data justru menimbulkan kebingungan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan daerah.

“Kalau mau berstatement, buatlah dengan data, bukan sekedar ucapan. Cek dulu kebenarannya. Jangan asal bicara,” tegasnya.

Ia pun menyerukan agar Pemkab Karawang berani membuka ruang dialog dengan masyarakat dan para penggiat kebijakan publik. “Kami siap diundang dalam forum diskusi. Kami ingin memberi sumbangsih agar kebijakan ini adil bagi masyarakat,” katanya.

Menutup pernyataannya, Andika memberikan pesan tajam kepada pimpinan daerah. “Ini loh penyebab lonjakan pembayaran PBB. Tanggapi dengan bijak, cari solusi, bukan justru membantah,” tandasnya.

Pernyataan Andika Karisma ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Karawang. Banyak yang mendesak agar Pemkab segera membuka data resmi dan menjelaskan dasar perhitungan pajak yang membuat rakyat kewalahan.

Apakah pemerintah akan menanggapi dengan transparan, atau kembali menepis fakta di lapangan? Publik kini menunggu langkah nyata dari Bupati Karawang, Aep Saepulloh.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini