Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Purwakarta

0
Photo Pipik Taupik Ismail S.Sos.MM, bersama Wakil DPRD Purwakarta diacara sosialisasi Perda

Purwakarta,  ULASBERITA.CLICK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Kabupaten Purwakarta.

Acara tersebut berlangsung pada Sabtu, 15 Februari 2025, di kediaman H. Entis Sutisna, Dusun Cimahi RT 09 RW 03, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibungur, Kabupaten Purwakarta, yang sekaligus menjabat sebagai wakil DPRD Purwakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Pipik Taupik Ismail sapaan akrabnya Kang Pipik menyampaikan pentingnya pengembangan desa wisata yang mencakup berbagai aspek seperti wisata religi, industri, sejarah, alam, dan budaya.

Ia menegaskan bahwa dengan memanfaatkan aset wisata yang ada, dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat setempat dan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masing-masing desa.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai potensi desa wisata di Kabupaten Purwakarta dan Karawang, serta mendorong partisipasi aktif dalam pengembangan sektor pariwisata lokal.

Kang Pipik berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami manfaat dan peluang yang ditawarkan oleh Perda Desa Wisata dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui sektor pariwisata.

Sosialisasi ini juga menjadi langkah awal dalam menggali dan mengembangkan potensi wisata di desa-desa, dengan harapan dapat menciptakan destinasi wisata yang beragam dan menarik bagi wisatawan, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini