APDESI Karawang Gelar Rakor dan Halalbihalal di Hotel Batiqa

0
Caption: Ketua dan Sekjen APDESI DPC Kabupaten Karawang

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Halalbihalal di Hotel Batiqa  Kamis (8/5).

Acara ini dihadiri oleh Lurah Margono sebagai Pejabat Antar Waktu (PAW) Ketua APDESI Kabupaten Karawang, jajaran pengurus, serta perwakilan anggota APDESI dari berbagai kecamatan. Turut hadir pula Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang dalam sesi Rakor tersebut.

Dalam sesi temu media, Lurah Margono menyampaikan ucapan terimakasih kepada awak media yang hadir. Ia menjelaskan bahwa kegiatan Rakor ini sebenarnya direncanakan sejak Minggu sebelumnya, namun harus diundur karena bertepatan dengan tanggal merah yaitu Hari Buruh.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaksanakan Rakor sekaligus Halalbihalal dengan kehadiran kurang lebih 20 perwakilan anggota APDESI dari kecamatan. Meski beberapa rekan sedang berada di luar kota dan ada yang akan berangkat haji, kegiatan ini tetap berjalan dengan lancar,” ujar Margono.

Ia menambahkan, Rakor kali ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan membahas rencana Musyawarah Cabang (Muscab) APDESI Kabupaten Karawang. Muscab tersebut akan digelar usai pelantikan Ketua DPD APDESI Jawa Barat yang baru.

Margono juga menyatakan kesiapan dirinya untuk melanjutkan kepemimpinan jika masih mendapat dukungan dari para anggotanya. Namun dirinya menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada forum jika dianggap perlu adanya regenerasi.

Sementara itu, Lurah Alex selaku Sekretaris APDESI Kabupaten Karawang menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan pemerintahan desa, khususnya terkait penggunaan anggaran. Ia juga mengingatkan agar para kepala desa tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Kita ada rekomendasi dari Kasi Intel Kejari Karawang agar semua kepala desa menghindari perbuatan melawan hukum. Sedekah dalam bentuk apa pun lewat organisasi tetap bisa menjadi pelanggaran jika menyalahi aturan. Tidak ada perlakuan istimewa, hukum tetap ditegakkan,” tegas Alex.

Pihak APDESI juga mengajak media untuk berperan aktif dalam memberikan masukan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat desa. Jika terbukti dan tidak dapat diselesaikan di internal, maka akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Acara Rakor dan Halalbihalal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta mempererat ikatan tali silaturahmi antar kepala desa dan pengurus APDESI di wilayah Kabupaten Karawang.

( red )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini