Aroma Dana Desa Diduga Disimpangkan, Ratusan Warga Kemiri Turun ke Jalan hingga Pj Kades Mundur

0
Caption: Aroma Dana Desa Diduga Disimpangkan, Ratusan Warga Kemiri Turun ke Jalan hingga Pj Kades Mundur

KARAWANG – Aroma dugaan penyimpangan dana desa kian menyengat di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Rabu (21/1/2026), ratusan warga turun ke jalan menggelar aksi damai, menuntut transparansi pengelolaan dana desa yang selama ini dinilai gelap, tertutup, dan penuh kejanggalan.

Aksi yang digerakkan Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri (FPMDK) ini dipicu oleh kekecewaan mendalam warga atas sikap Pemerintah Desa yang dinilai abai dan enggan memberikan penjelasan resmi sejak polemik dana desa mencuat ke publik.

Usai aksi, perwakilan massa yang dipimpin Ketua FPMDK, Teguh Nurdiansyah, langsung diterima audiensi di Aula Kantor Kecamatan Jayakerta. Forum tersebut dihadiri unsur Muspika, aparat keamanan, serta perwakilan masyarakat Desa Kemiri.

Dalam audiensi, Koordinator Aksi, Samasasmitra, menegaskan bahwa aksi turun ke jalan bukanlah bentuk provokasi, melainkan puncak akumulasi kekecewaan warga yang merasa terus dipinggirkan.

“Kalau dari awal Pj Kepala Desa hadir dan menjelaskan secara terbuka, aksi ini tidak akan pernah terjadi. Yang kami tuntut hanya satu: kejelasan. Ini murni suara rakyat,” tegas Samasasmitra.

Ia mengingatkan, ketertutupan informasi justru memperbesar kecurigaan publik dan berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas bila dibiarkan berlarut-larut.

“Kami tidak ingin aksi lanjutan, tapi kami juga tidak mau terus dibungkam dengan janji-janji tanpa kepastian. Hari ini harus ada keputusan, bukan sekadar wacana,” katanya.

Menurut warga, persoalan dugaan penyelewengan dana desa telah bergulir sejak musyawarah desa pada 31 Januari lalu. Bahkan, masyarakat mengaku telah melaporkan dugaan pelanggaran yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan indikasi penyimpangan dana desa, namun hingga kini tak pernah mendapat penjelasan memuaskan.

Dalam tuntutannya, warga menyampaikan tiga poin krusial:

1. Penggantian Pj Kepala Desa Kemiri yang diduga terlibat penyimpangan.

2. Pengembalian dana desa anggaran 2025 yang diduga disalahgunakan.

3. Penjelasan terbuka dan transparan kepada seluruh masyarakat Desa Kemiri.

Warga juga menilai hasil mediasi sebelumnya hanya bersifat formalitas dan tidak mencerminkan aspirasi mayoritas masyarakat.

“Kalau dana desa dipakai untuk kepentingan pribadi, harus dikembalikan. Jangan dibiarkan menguap. Kami khawatir dana desa 2026 kembali bermasalah,” ujar salah satu perwakilan warga dengan nada geram.

Tekanan publik akhirnya mencapai titik puncak. Dalam forum audiensi tersebut, Pj Kepala Desa Kemiri, Agus Sahlan, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan.

“Saya menyadari ada kelalaian selama saya menjabat. Setelah bermusyawarah dengan BPD, hari ini saya menyatakan mengundurkan diri tanpa paksaan dari pihak mana pun,” ujar Agus Sahlan sambil membacakan surat pengunduran diri tertanggal 21 Januari 2026.

Terkait dugaan penyimpangan dana desa, Agus berdalih sejumlah pekerjaan tahap kedua belum rampung akibat kendala vendor. Meski demikian, ia mengklaim tetap bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban tersebut meski tidak lagi menjabat. Ia juga menyebut persoalan dengan vendor bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan dana APBD maupun dana desa.

Meski aksi berakhir damai, sorotan publik justru semakin tajam. Warga menegaskan, pengunduran diri Pj Kepala Desa bukanlah akhir persoalan, melainkan pintu masuk bagi audit menyeluruh dan penelusuran hukum agar dana desa benar-benar kembali ke rel kepentingan rakyat.

Kasus Desa Kemiri kini menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi dan pengawasan dana desa di Kabupaten Karawang. Publik menanti: akankah kasus ini diusut tuntas, atau kembali menguap seperti dugaan-dugaan sebelumnya?

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini