KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp4 miliar dari APBD Karawang itu dinilai tidak sesuai harapan.
Warga menyayangkan hasil pembangunan yang tampak kumuh, semrawut, dan jauh dari nilai estetika. Bahkan, tumpukan sampah yang kerap terlihat di area RTH menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam proses pembangunannya.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Karawang, Asep Agustian, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan mengusut dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
“Saya meminta kepada APH agar membuka mata dan telinga. Coba datang langsung ke lokasi RTH itu, lihat sendiri kondisinya. Kalau memang sudah dibersihkan, bagus. Tapi kalau masih ada tumpukan sampah, bagaimana bisa pembangunan sebesar itu hasilnya seperti itu?,” ujar Asep Agustian atau yang biasa akrab disapa Askun, Jumat (9/5).
Askun juga mempertanyakan sikap diam APH terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang. Ia menilai selama ini APH hanya fokus pada penanganan kasus kriminal biasa dan enggan menyentuh kasus dugaan korupsi yang lebih berdampak luas pada masyarakat.
“Kalau APH tidak berani mengusut dugaan ini, saya pertanyakan, ada apa antara APH dengan DLHK? Kenapa dibiarkan begitu saja? Ini proyek besar, seharusnya jadi perhatian,” tegasnya.
Ia juga mendesak agar Kepala DLHK Karawang, baik pejabat saat ini maupun yang sebelumnya menjabat, diperiksa pertanggungjawabannya terkait pengelolaan anggaran pembangunan RTH tersebut.
“Jangan sampai ini jadi preseden buruk. APH harus serius menyelidiki. Jangan hanya minta data dari masyarakat atau dari saya. Cari sendiri, RTH ini sudah viral kok. Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan ke publik secara transparan,” tutup Askun.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DLHK maupun APH terkait desakan tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah nyata penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang mencoreng wajah pembangunan daerah.
( alim )