
Bandung — Deretan karangan bunga yang memenuhi halaman Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Rabu (8/4/2026), bukan sekedar ucapan terima kasih. Ia menjadi simbol kemarahan sekaligus harapan publik: bongkar tuntas praktik “ijon proyek” yang diduga menggerogoti APBD Bekasi.
Dukungan mengalir deras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Penuntut Umum, dan Majelis Hakim. Namun di balik itu, terselip pesan yang lebih tajam, publik tidak ingin kasus ini berhenti pada “pemain kecil”.
Salah satu karangan bunga paling mencolok datang dari NR Icang Rahardian, advokat yang dikenal sebagai Panglima GEBER. Pesannya menyentil praktik yang selama ini disebut-sebut sebagai rahasia umum:
“Terima kasih KPK & Hakim PN Tipikor Bandung sudah membongkar tradisi ‘Atur Dulu Baru Lelang di Bekasi’. Kawal terus sampai tuntas!”
Kalimat itu sederhana, tapi menohok. Sebuah sindiran terbuka terhadap dugaan praktik lama: proyek “diatur” lebih dulu, lelang hanya formalitas.
Kini, ketika praktik itu mulai terkuak di ruang sidang, publik seperti menemukan momentum. Dukungan berubah menjadi tekanan moral, agar aparat penegak hukum tidak berhenti di tengah jalan.
Desakan pun menguat: hukuman maksimal bagi pelaku, tanpa kompromi.
Bagi masyarakat, ini bukan sekedar kasus korupsi biasa. Ini soal sistem. Jika benar terjadi pengaturan sejak awal, maka yang terlibat diduga bukan satu dua orang, melainkan jaringan.
Icang Rahardian menegaskan, publik akan terus mengawal jalannya sidang hingga vonis dijatuhkan. Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak goyah oleh intervensi.
“Ini momentum pembersihan Bekasi dari tangan-tangan perampok uang rakyat. Kami berdiri di belakang KPK, Jaksa, dan Hakim,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menantang keberanian aparat untuk menelusuri semua pihak yang terlibat.
“Siapa pun yang menerima aliran dana atau ikut mengatur proses lelang haram ini harus diproses. Jangan ada tebang pilih,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi cermin kegelisahan publik: akankah kasus ini benar-benar membongkar semua aktor, atau berhenti pada sebagian saja?
Hingga kini, persidangan masih bergulir di PN Tipikor Bandung. Saksi demi saksi dihadirkan, fakta demi fakta mulai terungkap, mengarah pada dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek infrastruktur dan pengadaan barang di Bekasi.
Karangan bunga terus berdatangan. Diam-diam, ia berubah menjadi pesan keras dari publik: Keadilan tidak boleh setengah jalan.

