Audit Dinkes Karawang Soal Kematian Pasien RS Hastien Diserang Balik: Ini Bukan Statistik, Ini Nyawa!

0
Caption: Audit Dinkes Karawang Soal Kematian Pasien RS Hastien Diserang Balik: Ini Bukan Statistik, Ini Nyawa!

Karawang – Pernyataan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang yang menyimpulkan tidak adanya unsur malpraktik dalam kasus meninggalnya pasien asal Bekasi pascaoperasi di RS Hastien Karawang justru memicu gelombang kritik. Kalangan hukum dan pemerhati kebijakan publik menilai kesimpulan itu janggal, prematur, dan berpotensi menutup tabir kelalaian sistemik.

Syarif Husen, SH, dari LBH Bumi Proklamasi, pada Sabtu (18/10/2025) menuding audit Dinkes hanya menyisir permukaan dan mengabaikan akar persoalan tata kelola rumah sakit.

“Aneh, Dinkes hanya membatasi audit pada ranah klinis dan penanganan medis. Ranah administratif, hak pasien, dan edukasi pemulangan sama sekali tidak disentuh. Padahal kewenangan Dinkes itu penuh, bukan hanya soal SOP operasi,” tegas Syarif.

Menurutnya, dari keterangan keluarga almarhumah saja sudah tampak indikasi pelanggaran Standar Keselamatan Pasien (SKP) dan Hospital By-Laws.

Ia menyoroti kejanggalan pemulangan pasien sehari setelah operasi, yang disampaikan bukan oleh dokter penanggung jawab, melainkan perawat jaga. Hal itu diperparah dengan penahanan rekam medis saat keluarga hendak membawa pulang jenazah.

“Ini pelanggaran etik dan administratif yang nyata. Hak pasien dan keluarga atas dokumen medis itu dijamin undang-undang, bukan kebijakan sepihak rumah sakit,” ujarnya.

Audit Kilat, Masalah Lama

LBH Bumi Proklamasi juga menilai kesimpulan “tidak ada malpraktik” terlalu cepat dan dangkal. Syarif mengingatkan, RS Hastien bukan baru sekali disorot.

“Dua bulan lalu sudah ada keluhan serius soal pelayanan di rumah sakit itu. Pertanyaannya: apa hasil pengawasan Dinkes, mana sanksinya? Kalau pemerintah daerah diam, jangan heran kasus seperti ini berulang. Yang dipertaruhkan itu nyawa manusia, bukan administrasi laporan,” kata Syarif.

Dalih Medis Dinkes Tak Redakan Kritik

Sebelumnya, Kadinkes Karawang dr. Endang Suryadi menyatakan hasil audit internal Komite Medik memastikan tidak ada unsur malpraktik, dan tindakan tenaga kesehatan dinilai sesuai SOP.

Ia bahkan menyebut penemuan kain kasa di dalam perut pasien sebagai bagian dari prosedur medis tamponade untuk menghentikan perdarahan.

Namun alih-alih meredakan publik, pernyataan itu dianggap LBH sebagai pembelaan sepihak tanpa transparansi.

“Klaim seperti itu tanpa membuka dokumen audit secara terbuka hanya memperkuat dugaan adanya upaya menutup ruang evaluasi publik,” kritik Syarif.

Desak Audit Ulang Independen

LBH Bumi Proklamasi memastikan akan mengajukan permintaan resmi agar Dinkes Karawang membuka audit lengkap dan melakukan investigasi ulang melibatkan unsur independen, termasuk keluarga pasien dan lembaga advokasi kesehatan.

“Kami tidak akan berhenti. Kematian pasien bukan statistik. Kalau Dinkes hanya melihat sisi prosedur medis tanpa mengaudit tata kelola dan etika pelayanan, berarti sistem ini sedang sakit,” pungkasnya.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini