
Karawang – Rentetan bangunan permanen tanpa kepastian izin kini menjamur di sepanjang jalur Klari hingga Pasar Kosambi, Kabupaten Karawang. Fenomena ini bukan sekedar gangguan tata ruang, melainkan dugaan pelanggaran serius atas Daerah Milik Jalan (DMJ) yang berada di bawah kewenangan Dinas PUPR.
Ketua Umum Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok, H. Darwis, angkat bicara lantang. Ia menegaskan, pembangunan liar tersebut harus segera ditertibkan oleh dinas terkait.
“Kami minta Dinas PUPR turun langsung ke lokasi, cek satu per satu. Posisi izin DMJ-nya itu ada atau tidak? Karena kuat dugaan bangunan itu tidak punya izin sama sekali,” tegasnya, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, bangunan bermasalah itu membentang kurang lebih 5 kilometer, dari lampu merah Klari hingga Pasar Kosambi. Ia menilai kondisi ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa tindakan nyata.
Diduga Ada “Permainan” Oknum
Lebih jauh, H. Darwis menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum dinas dalam pembiaran ini.
“Diduga ada oknum bidang jalan di PUPR yang bekerja sama dengan para pemilik bangunan. Akibatnya izin DMJ tidak pernah diproses karena ada kongkalikong,” ungkapnya.
Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam dan segera mengusut dugaan praktik kotor tersebut.
“Kalau benar ada permainan, APH wajib turun. Tindak sesuai hukum, jangan ada yang kebal!”
Potensi Pendapatan Daerah Justru Bocor
H. Darwis juga menyoroti aspek kerugian negara. Jika izin DMJ diproses sesuai aturan, maka bangunan yang berdiri di atasnya harus menyetor kontribusi ke kas daerah.
“Kalau ada izin resmi, itu masuknya ke PAD (Pendapatan Asli Daerah). Jadi kalau sekarang tidak ada izinnya, siapa yang diuntungkan?” sindirnya.
Desakan Terbuka untuk PUPR
Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad meminta Dinas PUPR segera turun ke lapangan, mengkroscek keberadaan izin DMJ, menindak bangunan ilegal, membuka potensi PAD yang hilang, dan membersihkan oknum internal bila terbukti terlibat.
“Ini bukan sekedar bangunan, tapi soal keberanian negara menegakkan aturan. Jangan sampai rakyat melihat pemerintah seolah tutup mata,” pungkas H. Darwis.
Publik kini menunggu. Berani tidak PUPR dan APH mengambil langkah?
Penulis: Alim