Bau Sampah Dua Tahun Tak Teratasi, TP3SR Palumbonsari Dipertanyakan: Warga Menderita, Pengelola Mengaku Tak Berdaya

0
Caption: Bau Sampah Dua Tahun Tak Teratasi, TP3SR Palumbonsari Dipertanyakan: Warga Menderita, Pengelola Mengaku Tak Berdaya

KARAWANG – Pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Sampah Reduce Reuse Recycle (TP3SR) yang berada di wilayah Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, kian menuai sorotan tajam. Bau menyengat yang ditimbulkan dari tumpukan sampah di lokasi tersebut dikeluhkan warga hampir dua tahun terakhir, tanpa solusi nyata dari pihak pengelola maupun pemerintah terkait.

Alih-alih menjadi solusi lingkungan, keberadaan TP3SR di wilayah Kelurahan Palumbonsari justru dinilai berubah menjadi sumber masalah baru bagi masyarakat sekitar.

Aman, salah satu pengurus TP3SR, membenarkan bahwa seluruh sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah ditunjuk memang dikirim dan dipusatkan di lokasi tersebut. Namun ia mengakui, pengelolaan sampah hingga kini masih jauh dari kata optimal.

“Semua dari TPS yang ditunjuk dikirim ke sini, lalu dikelola di sini,” ujar Aman saat ditemui, Selasa (30/12/2025).

Ironisnya, pengelolaan yang dimaksud nyaris tanpa proses lanjutan yang memadai. Sampah hanya diangkut menggunakan mobil pengangkut dan ditumpuk, tanpa sistem pengolahan efektif untuk menekan bau maupun dampak lingkungan.

“Ini lagi ada perencanaan, rencananya pakai bak sampah dan juga dari dinas. Katanya nanti dinas juga akan memberikan mesin,” katanya.

Lebih lanjut, Aman menyebutkan wacana penggunaan mesin pembakaran sampah sebagai solusi agar sampah tidak menumpuk dan memicu bau. Namun hingga kini, rencana tersebut baru sebatas pembahasan, tanpa realisasi di lapangan.

“Lagi ada pembahasan mesin pembakaran, biar sampahnya langsung habis dan enggak numpuk,” ujarnya.

Sementara bau terus menyengat, kesehatan dan kenyamanan warga seolah menjadi taruhan. Keluhan masyarakat, menurut Aman, sebenarnya sudah lama diketahui, baik oleh pengelola maupun pihak terkait. Namun ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis.

“Saya cuma pengurus di sini. Kalau soal penutupan permanen, saya enggak bisa memutuskan. Itu harus dibahas ke pusat atau ke dinas,” ucapnya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan publik: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang sudah dirasakan warga selama bertahun-tahun?

Sejumlah warga Palumbonsari menegaskan, bau sampah yang terus-menerus mengganggu aktivitas harian dan dikhawatirkan berdampak pada kesehatan. Mereka mendesak agar TP3SR ditutup permanen dan dipindahkan ke lokasi yang jauh dari permukiman.

Menanggapi desakan tersebut, Aman mengaku pihak pengelola berada dalam posisi tertekan dan berharap adanya komunikasi langsung antara warga, pengelola, dan instansi pemerintah.

“Lebih baik langsung ngobrol ke kepala UPTD atau dinasnya biar ada jalan keluarnya,” pungkasnya.

Namun hingga kini, warga masih menunggu: jalan keluar nyata, bukan sekedar rencana di atas kertas.

Selama bau masih tercium dan sampah terus menumpuk, TP3SR Palumbonsari akan tetap menjadi simbol kegagalan pengelolaan sampah yang seharusnya berwawasan lingkungan, bukan sumber penderitaan baru bagi masyarakat.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini