Karawang – Kebebasan pers kembali tercoreng. Seorang jurnalis di Karawang menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas sosial kontrol di sebuah warung yang diduga kuat menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer. Insiden ini terjadi pada Sabtu malam (13/9/2025) di Dusun Peundeuy 1, Desa Karyamukti, Kecamatan Lemahabang.
Alih-alih mendapat jawaban, langkah para jurnalis dari organisasi APPI dan AJI justru berujung tragis. Arif, salah satu jurnalis, dihajar beramai-ramai oleh sejumlah orang yang menjaga warung. Bahkan, saksi menyebut ada pelaku yang mengacungkan senjata tajam jenis samurai untuk menakut-nakuti.
Akibat aksi brutal tersebut, helm korban hancur, dan Arif menderita luka di bagian lengan dan kaki. “Aduh, kejadian ini benar-benar di luar dugaan. Helm pecah, padahal kami hanya sosial kontrol,” ujar Hendi, rekan korban dengan nada kesal.
Warga sekitar menuturkan, warung itu bukan sekali dua kali dikeluhkan. Sebelumnya, warung sempat ditutup warga karena aktivitas yang meresahkan. Namun, entah bagaimana, warung kembali beroperasi hingga akhirnya memicu peristiwa pengeroyokan terhadap jurnalis.
Hingga kini, pihak kepolisian dan aparat desa belum memberikan keterangan resmi. Lambannya respons aparat dipastikan akan memicu sorotan publik, mengingat kasus ini bukan hanya soal kekerasan, tapi juga soal dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang mengancam generasi muda.
Penulis: Alim