KARAWANG – Setelah menuai polemik dan kegelisahan publik, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, akhirnya meralat pernyataannya terkait anggaran stunting tahun 2025. BPD secara terbuka mengakui bahwa informasi yang sebelumnya disampaikan pada hari Jumat lalu keliru akibat miskomunikasi internal, dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Sekretaris BPD Kemiri, Ista, menegaskan bahwa hingga saat ini dana stunting tahun anggaran 2025 belum disalurkan oleh Pemerintah Desa Kemiri. Pernyataan ini sekaligus membantah klaim sebelumnya yang sempat menyebut anggaran tersebut telah diberikan.
“Saya dari BPD Desa Kemiri, pada saat hari Jumat itu statement saya mohon maaf, itu salah. Jadi stunting untuk 2025, menurut keterangan yang benar, itu belum diberi, belum dikasihkan dari pemerintahan desa,” ujar Ista saat memberikan klarifikasi, Selasa (6/1/2025).
Ista mengakui, kesalahan informasi tersebut dipicu oleh miskomunikasi dalam internal BPD, yang kemudian berdampak luas di tengah masyarakat. Pernyataan yang tidak akurat itu dinilai memperkeruh situasi, terlebih di saat para kader Posyandu dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) tengah mempertanyakan kejelasan hak dan anggaran yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Waktu itu kami miskomunikasi. Jadi sekali lagi, kepada pihak-pihak yang merasa kurang enak dengan statement kami, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.
Klarifikasi ini muncul di tengah sorotan tajam publik atas simpang siurnya informasi anggaran Posyandu dan stunting di Desa Kemiri. Polemik tersebut sebelumnya memicu keresahan para kader yang merasa bekerja di lapangan tanpa kepastian anggaran, sementara pernyataan antar lembaga desa kerap saling bertolak belakang.
Meski BPD berharap klarifikasi ini dapat meredam polemik, pertanyaan publik belum sepenuhnya terjawab. Ketidaksinkronan informasi yang terjadi dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi dan transparansi antar unsur pemerintahan desa. Masyarakat pun kini menanti langkah nyata, bukan sekedar permohonan maaf, agar pengelolaan anggaran yang menyangkut hajat hidup dan masa depan generasi desa tidak lagi diwarnai kebingungan.
Penulis: Alim


