BPD Soroti Transparansi Dana Desa, Ketua Ungkap Dugaan Tertutupnya Informasi Anggaran

0
Caption: BPD Soroti Transparansi Dana Desa, Ketua Ungkap Dugaan Tertutupnya Informasi Anggaran

Karawang – Penggunaan anggaran desa di Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, mulai disorot serius Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ketua BPD, RH, mengaku selama ini pencairan dan pemanfaatan dana desa dilakukan tanpa penyampaian terbuka kepada lembaganya.

RH tidak menutupi kekhawatirannya. Ia menilai minimnya komunikasi bisa memicu kesalahpahaman bahkan membuka ruang dugaan penyimpangan.

“Pencairan dan penggunaan dana desa sejauh ini tidak pernah disampaikan secara langsung ke kami. Ini bisa jadi masalah kalau dibiarkan,” ujarnya, Sabtu (28/9/2025).

Tiga Dusun Kebagian Proyek Fisik Pakai Dana Tahap Pertama 2025

Meski komunikasi dinilai tertutup, pembangunan fisik tahap pertama 2025 sudah berjalan. Tiga dusun disebut menjadi lokasi prioritas:

• Dusun Karajan: Pembangunan jalan lingkungan (Jaling)

• Dusun Sukamulya: Tembok Penahan Tanah (TPT)

• Dusun Sukajadi: Tembok Penahan Tanah (TPT)

Teknis lapangan dipercayakan kepada perwakilan dusun masing-masing. Namun RH menekan bahwa dokumentasi dan pelaporan tetap wajib sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Ketua BPD Unggah Pengawasan ke Facebook, Tantang Publik Ikut Mengkritik

Tidak tinggal diam, RH memilih jalur yang tak lazim: membuka pengawasan lewat media sosial. Ia secara aktif mengunggah dokumentasi pembangunan dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke akun Facebook pribadinya.

“Setiap pengawasan dan kegiatan saya upload ke FB supaya masyarakat tahu. Kalau ada yang mau komentar atau kritik, silahkan,” ujar RH.

Menurutnya, penyaluran BLT juga dilakukan terbuka dan terdokumentasi, bukan hanya pembangunan fisik.

Transparansi Jadi Alarm Pengawasan?

RH menyebut pencairan dana desa tahap pertama tahun 2025 telah tuntas dan seluruh kegiatan fisik sudah direalisasikan di tiga dusun tersebut. Namun ia mengingatkan, keterbukaan tidak boleh berjalan sepihak.

Ia berharap langkahnya membuka informasi ke publik bisa jadi pintu awal memperkuat sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mengawal anggaran.

“Kalau semua transparan, tidak ada yang perlu ditutupi,” tegasnya.

Gerakan RH ini dipastikan akan mengundang respons: apakah pemerintah desa siap diawasi secara terbuka, atau justru muncul resistensi dari pihak yang merasa terusik?

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini