
Bandung – Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran tahun 2024 di lingkungan Inspektorat Kabupaten Bandung. Desakan itu disampaikan aktivis anti korupsi Bejo Suhendro yang menilai proses hukum terhadap inspektorat menjadi pintu awal mengungkap dugaan korupsi di sejumlah dinas dan BUMD.
Menurut Bejo, inspektorat merupakan lembaga yang memegang data dan hasil pemeriksaan internal seluruh perangkat daerah. Karena itu, jika ada dugaan penyimpangan anggaran pada inspektorat, proses hukum dianggap sebagai langkah strategis untuk membuka potensi kasus serupa di instansi lain.
“Jalan satu-satunya adalah proses hukum. Dari sana bisa terbuka dugaan penyimpangan di dinas-dinas tertentu maupun BUMD, karena data awalnya ada di inspektorat,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Ia menyebut, temuan awal tim LKPK-PANRI mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa tahun 2024 dengan nilai keseluruhan mencapai ratusan miliar rupiah di sejumlah instansi.
Dalam waktu dekat, kata Bejo, timnya akan merampungkan draft data dinas-dinas yang diduga bermasalah. Setelah itu, laporan resmi akan dilayangkan ke aparat penegak hukum di Jawa Barat, bahkan tidak menutup kemungkinan dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung di Jakarta.
Desakan tersebut juga dikaitkan dengan ramainya kasus penyertaan modal ke BUMD melalui skema yang disebut-sebut melibatkan Bandung Daya Sentosa (BDS). Nilai penyertaan modal dari sejumlah PT dan CV disebut mencapai sekitar Rp105 miliar, dengan kerugian yang diklaim bernilai sama.
Bejo menilai, persoalan itu hingga kini belum menemukan penyelesaian yang jelas, meski sudah menjadi sorotan publik dan dibawa ke tingkat DPR RI oleh pihak investor.
“Sebagai penggiat anti korupsi, kami menilai satu-satunya jalan adalah penegakan hukum. Jika hukum tidak ditegakkan, negara ini akan hancur,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bandung maupun pemerintah daerah setempat belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Kasus ini berpotensi menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran besar dan dugaan keterlibatan sejumlah instansi.
Red

