KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Sebuah proyek pembangunan irigasi perpompaan di Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga dikerjakan secara asal-asalan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan “Irigasi Perpompaan Besar (Tenaga Listrik)” yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp 153 juta.
Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Direktorat Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian RI, dan dilaksanakan oleh UPKK Poktan Banteng Rahayu. Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat bangunan fisik belum rampung namun telah menimbulkan kecurigaan masyarakat terkait kualitas pengerjaan.
Tampak struktur bangunan berdiri di atas pondasi yang belum tertata rapi dengan material sisa berserakan. Pekerjaan plesteran dinding terlihat belum sempurna. Dua buah pipa paralon pada dinding bangunan juga tampak belum tersambung ke sistem perpompaan yang layak.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya. “Ini proyek pemerintah kok seperti dikerjakan asal-asalan. Padahal dananya besar, harusnya bisa lebih baik dan transparan,” ujarnya, Jumat (20/6).
Proyek irigasi ini sejatinya bertujuan untuk mendukung pertanian di wilayah tersebut, khususnya di tengah musim tanam padi yang membutuhkan pasokan air memadai. Namun, dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan, manfaat proyek tersebut bisa saja tidak tercapai maksimal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak pelaksana atau Dinas Pertanian setempat terkait keluhan dan dugaan masyarakat atas pelaksanaan proyek ini.
Penulis: Alim


