Diduga Dikendalikan Mafia PAD, Jalan Tuparev Karawang Jadi Lahan Cuan Ilegal, Pemda Rugi Miliaran

0
Caption: Asep Agustian, S.H., M.H., (Askun) Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Praktik parkir liar dan penyerobotan trotoar oleh pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tuparev, Karawang, kian tak terkendali. Aktivitas ilegal ini bukan hanya mencoreng wajah kota, tapi juga disinyalir menjadi ladang basah bagi mafia Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diduga telah lama beroperasi tanpa sentuhan hukum.

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Asep Agustian, S.H., M.H. alias Askun, menilai kondisi tersebut sebagai kejahatan terstruktur dan sistemik yang telah merampok potensi pendapatan daerah secara masif.

“Ini bukan sekadar parkir liar. Ini praktik kotor yang sudah menyerupai kerja mafia. Ada yang memanen uang tiap hari dari ruang publik, dan Bapenda Karawang justru diam seribu bahasa,” ujar Askun, Selasa (13/5).

Menurutnya, parkir tanpa karcis resmi dan penguasaan trotoar yang dilakukan secara terang-terangan menjadi bukti bahwa ada pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam struktur pemerintahan.

“Setiap hari ratusan kendaraan dipungut bayaran tanpa bukti karcis. Kalau dihitung, potensi PAD di titik Tuparev saja bisa menyentuh miliaran rupiah per tahun. Tapi kas daerah tidak merasakan apa-apa. Ini jelas kejahatan,” tegasnya.

Tuntut Pembongkaran Jaringan Penghisap PAD

Askun menuding praktik ini bukan dilakukan individu semata, melainkan dijalankan oleh jaringan liar yang terorganisir, beroperasi di bawah radar pengawasan, bahkan mungkin dengan restu diam-diam dari oknum pejabat.

“Kalau ada pihak ketiga yang diberi kewenangan mengelola, mana kontraknya? Siapa yang bertanggung jawab? Bapenda harus buka data. Kalau tidak, kita patut curiga ini dibiarkan karena ada kepentingan kelompok,” katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP, yang seharusnya menjaga ketertiban ruang publik.

“Kalau Dishub dan Pol PP tidak bisa menertibkan ini, mereka ikut bersalah. Jangan-jangan mereka bagian dari jaringan yang menikmati aliran uang ini,” tegasnya.

Mafia Menguasai Jalanan, Rakyat Tersingkir

Selain kerugian finansial, kehadiran praktik liar ini telah menimbulkan dampak sosial dan keamanan. Trotoar disulap jadi lapak, jalan menyempit karena parkir sembarangan, dan rakyat kecil kehilangan hak ruang publik yang layak dan aman.

“Ini bentuk tirani ruang. Pejalan kaki dipaksa turun ke jalan karena trotoar dipakai dagang. Pengendara terjebak macet karena parkir sembarangan. Tapi oknum-oknum di balik ini tertawa menikmati setoran harian,” katanya.

Askun menuntut Bupati Karawang, aparat penegak hukum, dan Bapenda untuk tidak lagi bermain aman.

“Kalau pemerintah serius, bentuk tim investigasi. Bongkar siapa di balik mafia PAD ini. Jangan tunggu Karawang jadi contoh buruk pembiaran kejahatan publik,” tutupnya.

( alim )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini