Diduga Tolak Siswa Pindahan, Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri di Bandung Dituding Hambat Hak Pendidikan

0
Caption: Diduga Tolak Siswa Pindahan, Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri di Bandung Dituding Hambat Hak Pendidikan

BANDUNG | ULASBERITA.CLICK | Aktivis Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat, Bejo Suhendro, mengungkapkan adanya dugaan praktik tidak profesional yang dilakukan oleh seorang oknum kepala sekolah di salah satu SMA Negeri di Kota Bandung.

Menurut Bejo, kasus tersebut bermula dari adanya permohonan pindah sekolah oleh seorang siswi yang berdomisili jauh dari sekolah asal dan ingin berpindah ke sekolah negeri yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Namun, permintaan tersebut diduga ditolak oleh kepala sekolah bersangkutan, meski informasi di lapangan menyebutkan bahwa masih terdapat slot kosong di sekolah tujuan.

“Kami menemukan dugaan adanya kepentingan tertentu. Oknum kepala sekolah yang menjabat di SMA Negeri tersebut juga tercatat menduduki posisi di sebuah yayasan. Ini menimbulkan tanda tanya besar terkait netralitasnya sebagai ASN,” kata Bejo dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Bejo menyayangkan sikap kepala sekolah yang terkesan mengabaikan arahan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang sebelumnya telah menyampaikan bahwa tidak boleh ada sekolah negeri yang menolak siswa pindahan, terutama dari masyarakat sekitar sekolah tersebut.

“Sangat miris ketika di satu sisi gubernur mendorong agar setiap kelas bisa menampung hingga 50 siswa, tapi di lapangan siswa yang jelas-jelas membutuhkan justru ditolak. Siswi ini harus menempuh perjalanan jauh dengan biaya transportasi pulang pergi mencapai Rp110 ribu per hari. Bayangkan beban ekonomi yang harus ditanggung keluarganya,” ujarnya.

Bejo menambahkan, pihak sekolah terkesan menutup mata meskipun telah dilakukan klarifikasi. “Permintaan pindah ini sudah disampaikan secara baik-baik, tetapi tidak direspons dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pendidikan untuk turun tangan menyelidiki kasus ini serta memastikan tidak ada lagi praktik diskriminatif dan penyalahgunaan kewenangan dalam sistem pendidikan negeri.

“Kami berharap negara hadir melalui pengawasan yang ketat terhadap ASN yang tidak amanah. Jangan sampai sekolah negeri justru menjadi alat kepentingan segelintir pihak,” pungkas Bejo.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini