Dinkes Kabupaten Bandung Disorot! Dugaan Korupsi Anggaran 2024 Menguat, Puskesmas Fiktif hingga Belanja Obat Ratusan Juta Dipertanyakan

0
Caption: Dinkes Kabupaten Bandung Disorot! Dugaan Korupsi Anggaran 2024 Menguat, Puskesmas Fiktif hingga Belanja Obat Ratusan Juta Dipertanyakan

Bandung — Aroma penyimpangan anggaran kembali menyeruak di lingkungan pemerintah daerah. Kali ini, sorotan tajam tertuju ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung setelah lembaga pengawas mengungkap sejumlah dugaan korupsi penggunaan anggaran tahun 2024 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Temuan tersebut disampaikan oleh Bejo Suhendro dari LKPK-PANRI Jawa Barat. Ia menyebut ada pola belanja yang janggal, mulai dari pembangunan gedung, pengadaan obat, hingga penggunaan anggaran BLUD dan APBD yang diduga tumpang tindih di sejumlah Puskesmas.

Puskesmas Masih Ngontrak, Tapi Ada Anggaran Gedung

Sorotan pertama mengarah ke Puskesmas Bihbul. Pada tahun 2024 tercatat adanya belanja bangunan gedung senilai Rp120 juta. Masalahnya, kantor Puskesmas tersebut hingga kini masih berstatus menyewa (ngontrak).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: bangunan apa yang dibangun jika fasilitas kesehatan itu belum memiliki gedung sendiri?

Tak hanya itu, penggunaan anggaran BLUD dan APBD di seluruh Puskesmas Kabupaten Bandung juga diduga terjadi tumpang tindih pencatatan.

Pengadaan Obat Ratusan Juta Dipertanyakan

Temuan lain muncul pada pengadaan obat-obatan:

• Puskesmas Kutawaringin

Belanja obat: Rp200.000.664.457

• Puskesmas Bihbul

Belanja obat: Rp431.136.364

Menurut Bejo, pengadaan tersebut diduga manipulatif dan berindikasi korupsi, terutama pada Puskesmas Bihbul yang dinilai paling banyak kejanggalan administrasi.

Dugaan “Bagi Persentase” Proyek Gedung

Kasus lain mencuat pada pembangunan kantor Puskesmas Rahayu senilai Rp199 juta. Proses penunjukan langsung proyek tersebut diduga tidak transparan dan disebut sarat praktik pembagian persentase antara PPK dan kontraktor.

Klarifikasi Bungkam

Bejo mengaku pihaknya sudah mencoba meminta klarifikasi:

• Mendatangi kantor Dinkes

• Melayangkan surat resmi

• Menghubungi kepala dinas melalui WhatsApp

• Menelepon langsung

Namun hingga kini tidak ada jawaban.

“Kami sudah tempuh semua jalur komunikasi, tapi tidak direspons. Ini semakin menguatkan dugaan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Publik Menunggu Aparat Bertindak

Serangkaian dugaan tersebut memunculkan pertanyaan besar: apakah ini hanya kesalahan administrasi, atau praktik korupsi sistematis di sektor layanan kesehatan?

Jika terbukti, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal anggaran kesehatan daerah terbesar tahun ini, karena menyangkut fasilitas pelayanan dasar masyarakat.

Kini publik menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengaudit dan membuka seluruh penggunaan anggaran kesehatan Kabupaten Bandung tahun 2024 secara transparan.

Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini