KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Menerima keluhan sekaligus laporan dari pengguna jalan, Komandan Regu (Danru) Barat Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang bersama lima anggotanya langsung bergerak cepat dan menindak tegas terhadap kendaraan mobil bus Restu yang terparkir di kiri kanan ruas jalan baru.
Terkait hal ini, Danru Barat Dishub Karawang, Cece Fahrudin, menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengarahkan mobil-mobil bus Restu tersebut agar tidak parkir di ruas jalan baru. Namun, arahan itu tidak diindahkan oleh PO Restu.
“Sudah, kemarin juga sudah diarahkan, cuman ya alasannya seperti itu, katanya sih nunggu DO ke pabrik dan nunggu Full-Nya dari pabrik. Sudah, kemarin juga sudah diusir, memang dari dulu Restu seperti itu,” ujar Cece saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5).
Langkah tegas yang dilakukan Danru Barat Dishub Karawang bersama lima anggotanya ini bertujuan agar ruas jalan baru terbebas dari parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Sebelumnya, kendaraan mobil-mobil bus Restu yang terparkir di kiri kanan ruas jalan baru Karawang itu dikeluhkan pengguna jalan yang melintas ke jalan tersebut.
“Mobil-mobil itu sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, bahkan bisa berdampak pada kemacetan dan bisa menyebabkan kecelakaan,” tutur salah seorang pengguna jalan.
Dengan adanya hal ini, Dishub Karawang berharap PO Restu dapat mengindahkan arahannya dan memarkirkan kendaraannya ditempat sebagaimana mestinya agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan pengguna jalan.
( red )