Disiplin Aparat Desa Disorot, Sejumlah Kantor Tak Beroperasi saat Jam Kerja

0
Caption: Disiplin Aparat Desa Disorot, Sejumlah Kantor Tak Beroperasi saat Jam Kerja

Mandailing Natal | ULASBERITA.CLICK | Kedisiplinan aparatur desa kembali disorot setelah aktivis sosial Magrifatulloh menemukan sejumlah kantor desa di Kecamatan Siabu dan Bukit Malintang tidak beroperasi pada jam kerja, Rabu (18/6).

Desa yang dimaksud antara lain Tanggabosi I, Tanggabosi III, Pasar Baru Malintang, Malintang Jae, dan Lambou Darul Ihsan. Menurut Magrifatulloh, kondisi ini mencerminkan lemahnya etos kerja aparat dan minimnya pengawasan dari Pemkab Mandailing Natal.

Ia juga menyoroti adanya dugaan beberapa kepala desa memiliki pekerjaan sampingan yang mengganggu tugas pokok mereka. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, kantor desa wajib beroperasi setiap hari kerja.

Magrifatulloh menegaskan bahwa jabatan kepala desa adalah tanggung jawab penuh waktu, bukan pekerjaan sambilan. Temuan ini memunculkan kritik terhadap kinerja pengawasan dari camat hingga Dinas PMD.

Warga mendesak Bupati Mandailing Natal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepala desa yang abai agar pelayanan publik di desa dapat berjalan maksimal.

( red )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini