Dispenser Kusam di DPRD Karawang, Publik Bertanya: Ke Mana Anggaran Ratusan Juta Rupiah?

0
Caption: Dispenser Kusam di DPRD Karawang, Publik Bertanya: Ke Mana Anggaran Ratusan Juta Rupiah?

KARAWANG – Kondisi sejumlah dispenser air minum di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang menuai sorotan publik. Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak dispenser di ruang fraksi, ruang komisi, hingga ruang kepala bagian terlihat kusam, rusak, bahkan tak lagi digunakan.

Informasi yang dihimpun redaksi, sebagian dispenser tersebut merupakan hasil pengadaan tahun 2020. Fakta ini menimbulkan pertanyaan. Kapan terakhir kali DPRD membeli dispenser baru, dan berapa anggaran yang sudah digelontorkan untuk kebutuhan tersebut?

Menjawab hal itu, Kepala Subbag Rumah Tangga (RT) Sekretariat DPRD Karawang, Ivan Murbantaka, menyampaikan bahwa penggantian barang inventaris dilakukan secara terbatas, bergantung pada permintaan pengguna dan ketersediaan anggaran.

“Kalau minta diganti baru, bisa, tapi pengadaannya terbatas. Jadi yang benar-benar rusak saja yang bisa diganti,” ujar Ivan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat tidak semua permintaan penggantian barang dapat segera dipenuhi. “Kalau anggarannya enggak ada, ya nunggu tahun depan,” tambahnya.

Namun publik kembali bertanya-tanya, mengingat tahun 2023 tercatat ada anggaran pembelian dispenser senilai sekitar Rp200 juta. Menanggapi hal itu, Ivan menjelaskan bahwa pengadaan tersebut dilakukan secara efisiensi dan tidak mencakup seluruh ruangan.

“Tahun 2023 itu hanya efisiensi, yang rusak parah saja diganti,” kata Ivan.

Selain dispenser, Ivan mengungkapkan bahwa pengadaan pada tahun yang sama juga mencakup perlengkapan lain seperti hand sanitizer, masker, termometer, dan alat kegiatan kedewanan.

Terkait adanya anggaran alat kedokteran senilai Rp60 juta, Ivan menyebut bahwa seluruhnya telah tercatat resmi dan disesuaikan dengan kebutuhan kerja di DPRD. Namun, ia tidak merinci jenis alat kedokteran yang dimaksud.

Lebih lanjut, Ivan menegaskan bahwa setiap proses pengadaan dan penghapusan aset di DPRD wajib melalui mekanisme administrasi resmi.

“Kalau barang sudah tidak bisa dipakai, harus ada dokumen dan kronologinya, termasuk opname aset. BPK juga biasanya minta penjelasan,” ungkapnya.

Ivan memastikan, seluruh tahapan pengadaan maupun lelang aset dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk menghindari potensi temuan auditor. Ia menambahkan, evaluasi kebutuhan alat penunjang dewan akan terus dilakukan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Namun, di tengah keterbatasan yang disebutkan pihak sekretariat, publik menyoroti fakta di lapangan. Fasilitas sederhana seperti dispenser pun tampak luput dari perhatian. Kritik bermunculan menyorot bagaimana pengelolaan anggaran DPRD seolah tak sejalan dengan kondisi nyata fasilitas kerja para wakil rakyat.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini