Disperkintan Kabupaten Bandung Disorot: 1.333 Proyek Disebut “Fantastis”, Dugaan Permainan Anggaran Menguat

0
Caption: Disperkintan Kabupaten Bandung Disorot: 1.333 Proyek Disebut “Fantastis”, Dugaan Permainan Anggaran Menguat

Bandung — Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LkPK-PANRI) Jawa Barat kembali mengguncang publik. Koordinator wilayah Jabar, Bejo Suhendro, mengungkap temuan mencengangkan terkait pengelolaan anggaran di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkintan) Kabupaten Bandung.

Menurut Bejo, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak tahun lalu dan menemukan jumlah pekerjaan yang dinilai tidak wajar.

“Anggaran di Disperkintan Kabupaten Bandung sebenarnya sudah kami selidiki sejak tahun lalu. Totalnya ada 1.333 pekerjaan. Ini sangat fantastis,” tegas Bejo, Selasa (3/3/2026).

Kepala Desa Mengaku Tak Tahu Nilai Proyek

Temuan di lapangan disebut semakin menguatkan kecurigaan. LKPK-PANRI mengklaim telah menemui sejumlah kepala desa di Kabupaten Bandung yang mengaku tidak mengetahui nilai anggaran proyek PSU yang dikerjakan di wilayah mereka.

Ironisnya, proyek-proyek tersebut juga disebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, sesuatu yang seharusnya menjadi standar transparansi.

“Titik pekerjaan ada di desa-desa, tapi tidak dibarengi papan informasi. Beberapa kepala desa yang kami temui mengaku tidak tahu-menahu nilai anggarannya,” ungkap Bejo.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar soal transparansi penggunaan APBD di tingkat desa.

Dugaan Permainan di Level RT/RW

LKPK-PANRI menduga proyek-proyek perumahan, khususnya PSU di tingkat RT/RW, sarat praktik manipulatif.

Bejo menyebut adanya indikasi permainan persentase antara kontraktor penunjukan langsung dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disperkintan Kabupaten Bandung.

“Kami menduga proyek PSU di perumahan itu sarat manipulatif, ada permainan persentase antara kontraktor yang ditunjuk langsung dengan PPK,” ujarnya.

Pengadaan Tanah RS Ikut Terseret

Tak berhenti di situ, dugaan bermasalah juga disebut muncul dalam pengadaan tanah untuk pembangunan rumah sakit di Kecamatan Kertasari.

Bejo mengklaim, saat klarifikasi, Kepala Bidang Tanah Disperkintan Kabupaten Bandung mengakui adanya dugaan kesalahan dalam proses pengadaan lahan.

Sorotan juga mengarah pada rencana pembebasan lahan untuk Rumah Sakit Pacira di Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey.

“Secara teknis diduga sudah menyalahi aturan,” kata Bejo.

Dikaitkan dengan Janji Politik

Pembangunan rumah sakit tersebut disebut merupakan bagian dari visi misi Bupati Bandung saat kampanye, yakni membangun lima rumah sakit di wilayah Kabupaten Bandung.

Namun menurut LKPK-PANRI, justru pada titik inilah aroma kongkalikong penggunaan anggaran disebut terasa kuat.

Ada Laporan dari Anggota DPRD

Menariknya, Bejo juga mengungkap bahwa informasi ini diperkuat oleh laporan lisan dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bandung yang menemuinya langsung.

“Aroma dugaan kongkalikong sangat kental terkait penggunaan anggaran proyek-proyek tersebut,” tegasnya.

Publik Diminta Mengawal

Dengan sederet temuan ini, LKPK-PANRI Jawa Barat menyatakan akan terus mengawal dan membuka fakta di lapangan.

Kini bola panas berada di tangan Disperkintan Kabupaten Bandung. Transparansi dan klarifikasi resmi dinilai menjadi kunci untuk meredam kecurigaan publik yang kian membesar.

Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini