Dugaan KKN di BP2JK Karawang: Tender Proyek Rp4 Miliar Diduga Sarat “Main Mata” dan Titipan Keluarga Bupati

0
Caption: Dugaan KKN di BP2JK Karawang: Tender Proyek Rp4 Miliar Diduga Sarat "Main Mata" dan Titipan Keluarga Bupati

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Aroma busuk praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) kembali mencuat di tubuh pemerintahan Karawang, kali ini menyerempet langsung ke Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK). Proses tender proyek peningkatan Jalan Pasirukem – Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, senilai Rp4,05 miliar dari APBD Taput Tahun Anggaran 2025, diduga tidak bersih dan sarat kepentingan.

CV Zaidan Multi Mandiri ditetapkan sebagai pemenang tender. Namun, penunjukan ini menuai sorotan tajam. Muncul dugaan keterlibatan keluarga dekat pejabat daerah dalam proses seleksi, bahkan disebut-sebut ada campur tangan seorang yang diduga keponakan bupati Karawang di balik pemenang tender tersebut.

“Sudah bukan rahasia, Pokja cenderung memenangkan yang ‘punya orang dalam’. Kalau benar ini titipan keluarga bupati, maka integritas sistem LPSE dipertanyakan,” kata H. Ade Hidayat, Ketua Umum LSM F12, Jumat (1/8/2025).

Ade menyebut praktik seperti ini hanya melanggengkan dinasti kecil dalam birokrasi, merusak keadilan dalam sistem tender, dan berujung pada rendahnya kualitas pekerjaan karena proyek hanya dibagi-bagi berdasarkan koneksi, bukan kapabilitas.

“Kalau memang sudah ada pemenang sejak awal, sebaiknya tidak perlu tender. Langsung saja tunjuk! Ini mencederai semangat transparansi,” tegasnya.

Sementara itu, seorang narasumber berinisial S, yang ditemui di wilayah Cilamaya Kulon, mengaku pernah mendapat “titipan kerja” dari oknum kepala desa terkait proyek tersebut.

“Saya diminta bantu kerjakan bagian cor jalan. Alasannya, itu proyek anak kades. Saya nggak bisa nolak karena tahu siapa yang nyuruh,” ungkapnya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa distribusi pekerjaan proyek tidak berdasarkan keahlian atau proses profesional, melainkan lebih pada siapa yang dekat dengan siapa. Fenomena “titip proyek” semacam ini tak hanya mencoreng etika birokrasi, tetapi juga membuka ruang bagi praktik korupsi berjamaah.

“Titipan proyek atau ‘atensi’ dari pejabat itu jelas bentuk korupsi. Ini harus diselidiki serius,” ujar Ade Hidayat menambahkan.

Kasus ini memperpanjang daftar hitam praktik tak sehat dalam sistem pengadaan proyek pemerintah di Karawang. Jika benar ada keterlibatan pihak keluarga pejabat daerah dalam proyek tersebut, ini tak sekadar pelanggaran etika, tapi juga potensi pelanggaran hukum.

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Jangan sampai institusi negara dibiarkan terus menjadi ladang subur bagi para makelar proyek dan pelaku KKN yang tak tersentuh hukum.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini