Dugaan Korupsi DLH Kabupaten Bandung Menguat, Mesin Pemilah Sampah Rp1,2 Miliar Diduga Fiktif

0
Caption: Dugaan Korupsi DLH Kabupaten Bandung Menguat, Mesin Pemilah Sampah Rp1,2 Miliar Diduga Fiktif

BANDUNG – Isu dugaan korupsi kembali mencuat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung. Kali ini, sorotan tajam datang dari penggiat anti korupsi LKPK-PANRI Jawa Barat, Bejo Suhendro, yang mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam pengadaan mesin pemilah sampah bernilai miliaran rupiah.

Bejo menyebutkan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam pengadaan mesin pemilah sampah senilai Rp1,2 miliar yang seharusnya direalisasikan dalam bentuk 12 unit mesin. Namun, hasil pengecekan langsung di lapangan menunjukkan fakta yang mencengangkan.

“Di TPS yang berlokasi dekat bantaran Sungai Citarum, Kecamatan Margahayu, kami hanya menemukan 3 unit mesin yang terpasang. Sisanya, 9 unit tidak jelas keberadaannya,” tegas Bejo, Minggu (4/1/2025).

Anggaran tersebut berada di bawah Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bandung, yang saat itu dipimpin oleh Kepala Bidang berinisial Oki. Menurut Bejo, saat diklarifikasi, yang bersangkutan justru memohon agar temuan ini tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Namun desakan terus dilakukan. Oki kemudian berdalih bahwa 9 unit mesin belum terpasang dan diklaim disimpan di gudang Citarik dan Cilegong. Klaim tersebut kembali dipatahkan oleh hasil penelusuran lapangan.

“Kami cek langsung ke lokasi yang disebutkan, barang itu tidak ada. Setelah itu kami kejar terus ke mana sebenarnya mesin-mesin tersebut, tapi jawabannya selalu mengambang,” ungkap Bejo.

Ironisnya, Bejo mengaku seluruh pejabat terkait, mulai dari kepala dinas, bagian pengadaan, hingga sekretaris dinas, justru menyatakan tidak mengetahui keberadaan barang tersebut.

Pada saat dugaan pengadaan bermasalah itu terjadi, jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung dipegang oleh Asep Kusuma, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Bejo menyebut, hingga kini Asep Kusuma sulit ditemui dan tidak merespons upaya konfirmasi.

“Sudah berkali-kali saya hubungi melalui WhatsApp, tapi tidak pernah dibalas. Seolah menghindar,” ujarnya.

Lebih jauh, Bejo mengungkapkan bahwa total anggaran pengelolaan sampah DLH Kabupaten Bandung yang digelontorkan mencapai sekitar Rp21 miliar, dan diduga kuat menyimpan potensi penyimpangan lain.

Atas temuan tersebut, LKPK-PANRI Jawa Barat secara terbuka mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh DLH Kabupaten Bandung.

“Ini bukan sekedar soal mesin sampah, ini soal uang rakyat dan integritas pejabat publik. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan terus berulang,” pungkas Bejo.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang dugaan penyimpangan anggaran di sektor lingkungan hidup. Masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran dan menegakkan keadilan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini