Mandailing Natal – Pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Hutabangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, terus bergulir dan kini memasuki tahap pendalaman oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal. Penanganan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Dana Desa merupakan instrumen vital pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., membenarkan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket).
“Kami sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terhadap laporan tersebut. Tim sedang melakukan klarifikasi dan penelaahan. Terima kasih atas perhatiannya,” ujar Jupri saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).
Jupri menegaskan, proses klarifikasi telah berjalan dan hasilnya akan disampaikan kepada publik sesuai kebutuhan serta tahapan penanganan perkara yang dilakukan oleh tim kejaksaan.
“Pengumpulan data dan bahan keterangan, kami sudah ada melakukan klarifikasi. Nanti akan kami sampaikan sesuai dengan kebutuhan tim yang menangani,” lanjutnya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, harapan besar disampaikan warga Desa Hutabangun Jae agar aparat penegak hukum benar-benar bekerja secara objektif, profesional, dan transparan. Warga menilai penanganan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa masyarakat menunggu kejelasan nyata terkait realisasi penggunaan Dana Desa di lapangan.
“Kami hanya ingin kejelasan. Dana Desa itu untuk masyarakat, jadi harapan kami penegak hukum benar-benar menelusuri dan menyampaikannya secara terbuka,” ungkapnya.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan Kepala Desa Hutabangun Jae dikabarkan telah menerima pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk kepentingan klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi atas kabar tersebut.
Kejaksaan Negeri Mandailing Natal pun meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi, sembari menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses sesuai mekanisme dan tahapan hukum yang berlaku.
Kasus ini kini menjadi ujian nyata komitmen penegakan hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, sekaligus penentu kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah.
Red


