
Karawang – Klaim Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang bahwa 90 persen pelamar tenaga kerja RSUD Rengasdengklok berasal dari Karawang menuai sorotan tajam. Ketua Aliansi Karawang Hilir (AKHIR), Endang Macan Kumbang, mendesak pemerintah daerah membuka data rekrutmen secara transparan agar publik tidak terjebak dalam retorika tanpa bukti.
“Kalau mau membuktikan 90 persen itu benar orang Karawang, ya tampilkan tabelnya. Cantumkan nama peserta, jurusan, posisi yang dilamar, alamat, bahkan kalau perlu foto KTP. Kalau memang betul orang Karawang, masyarakat juga tidak akan meributkan,” tegas Endang, Selasa (9/9/2025).
Endang menuding proses seleksi tenaga kerja di RSUD Rengasdengklok masih dipenuhi kejanggalan serius. Ia mencontohkan, pelamar dengan persyaratan lengkap dan pengalaman panjang justru gugur hanya karena faktor usia. Sebaliknya, ada peserta dengan pengalaman minim malah dinyatakan lolos.
“Ini yang menunjukkan ketidakprofesionalan panitia. Ada juga yang lebih parah, dicek ke Universitas Karawang, ternyata ada nama pelamar yang bahkan tidak pernah tercatat kuliah di sana,” ungkapnya.
Endang menegaskan perekrutan harus berpihak pada putra-putri Karawang, terutama dari wilayah hilir dan utara. Ia mengingatkan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 sudah jelas mengatur komposisi tenaga kerja lokal dan luar daerah dengan rasio 60:40.
“Kalau memang 90 persen pelamar dari Karawang, lebih baik lagi kalau 50 sampai 60 persen tenaga medis maupun nonmedis berasal dari Karawang Utara. Jangan sampai RSUD Rengasdengklok hanya jadi kebanggaan nama, tapi tenaga kerjanya justru orang luar,” ujarnya.
Menurut Endang, dukungan masyarakat Karawang Utara terhadap percepatan operasional RSUD Rengasdengklok sudah tidak perlu diragukan. Namun ia memperingatkan, tanpa transparansi dan keberpihakan nyata kepada tenaga kerja lokal, kepercayaan publik bisa runtuh.
“Warga Karawang Utara mendukung penuh. Tapi jangan sampai prinsip keadilan diabaikan. Transparansi itu kuncinya,” pungkasnya.
Penulis: Alim