ULASBERITA.CLICK – Kabupaten Bandung kembali diguncang polemik aktivitas galian C. Hingga kini, galian C di Desa Mekarwangi, Kecamatan Ibun, masih terus beroperasi dan menuai keluhan keras dari masyarakat sekitar. Debu beterbangan, lingkungan kotor, hingga kerusakan jalan menjadi dampak nyata yang dirasakan warga setiap hari.
Hal itu diungkapkan Bejo Suhendro, perwakilan Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat, usai melakukan penelusuran langsung ke lokasi.
“Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi galian dan warga yang dilalui kendaraan pengangkut tanah mengaku sangat terganggu. Debu mengotori rumah, lingkungan tidak nyaman, dan jalan-jalan yang belum dicor rusak parah akibat lalu lalang truk galian,” ujar Bejo, Kamis (4/2/2026).
Yang menjadi sorotan tajam, kata Bejo, adalah tetap beroperasinya galian C tersebut di tengah kebijakan moratorium serta belum adanya keputusan resmi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dari instansi terkait di Kabupaten Bandung.
“Pertanyaannya sederhana: kenapa sampai sekarang tidak ditutup? Padahal seharusnya, galian C ini dihentikan dulu sebelum ada keputusan AMDAL dari Kabupaten Bandung,” tegasnya.
Lebih jauh, Bejo menyampaikan dugaan adanya kedekatan khusus antara pemilik galian C, yang disebut berinisial H, A, N, R, dengan Bupati Bandung Dadang Supriatna, sehingga aktivitas tersebut diduga “kebal” dari penindakan.
“Kami menduga kuat pemilik galian C ini memiliki kedekatan tertentu dengan Bupati Bandung. Dugaan ini muncul karena faktanya, galian C tersebut seolah lepas dari moratorium dan terus berjalan tanpa hambatan,” ungkap Bejo.
Ia pun mempertanyakan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dan aparat penegak hukum yang dinilai diam dan tidak responsif terhadap keluhan warga.
“Kenapa penegak hukum dan Pemda Kabupaten Bandung terkesan tutup mata dan tutup telinga? Padahal dampaknya nyata, dirasakan langsung oleh masyarakat kecil,” tandasnya.
LKPK-PANRI Jawa Barat menyatakan akan mendorong investigasi lanjutan serta meminta klarifikasi resmi dari Pemda Kabupaten Bandung, Dinas terkait, hingga aparat penegak hukum agar polemik ini tidak berlarut-larut dan kepercayaan publik tidak semakin runtuh.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bandung maupun pengelola galian C terkait dugaan tersebut.
Red


