Karawang – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap salah seorang wartawan di Karawang kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, penyidik Polres Karawang masih menangani perkara tersebut, namun belum juga menemukan titik terang.
Situasi ini memantik seruan solidaritas dari kalangan jurnalis. Perwakilan Pers Karawang, Dedi Nugroho, menegaskan bahwa insan pers harus bersatu melawan segala bentuk intimidasi.
“Jangan melihat dari sisi pribadi, tetapi lihatlah baju medianya. Jika ada intimidasi terhadap jurnalis, maka media Karawang tidak akan dipandang. Buktikan bahwa media Karawang solid demi kemajuan pembangunan daerah,” ujar Dedi, Selasa (16/9/2025).
Bukti Luka dan Kesaksian Warga
Korban, Arief Rachman, mengalami luka lecet di tangan kiri dan siku, memar di punggung, serta luka akibat pukulan helm di kepala.
Dugaan kekerasan semakin kuat dengan adanya rekaman video wawancara warga serta kesaksian seorang pedagang buah yang sempat menolong korban.
“Kalau ada yang mengatakan korban jatuh karena ketakutan dikejar, itu harus dibuktikan. Faktanya, korban mengalami luka fisik dan ada saksi yang melihat langsung,” tegas Dedi.
Potensi Naik ke Polda Jabar
Apabila penanganan perkara di Polres Karawang dianggap tidak maksimal, para jurnalis berencana membawa kasus ini ke Propam Polda Jawa Barat. Langkah hukum tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kekerasan terhadap insan pers.
Ajakan Persatuan Media
Di tengah kasus ini, seruan persatuan kembali digaungkan.
“Mari media Karawang kompak. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Dengan persatuan, media Karawang akan lebih terpandang dan tidak ada lagi intimidasi,” tutup Dedi.
Penulis: Alim