Gelombang Tuntutan Pecat PJS Kades Kemiri Menguat, Warga Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025

0
Caption: Gelombang Tuntutan Pecat PJS Kades Kemiri Menguat, Warga Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025

KARAWANG — Gelombang kemarahan warga Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, kian membesar. Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Kemiri menjadi sasaran tuntutan pemecatan menyusul dugaan penyimpangan anggaran dan pengelolaan dana desa yang dinilai gelap serta jauh dari prinsip transparansi, khususnya pada tahun anggaran 2025.

Kekecewaan publik memuncak dalam aksi penyampaian aspirasi yang digelar di Kantor Kecamatan Jayakerta, Rabu (21/1/2026) siang. Massa menuding pengelolaan dana desa amburadul. Sejumlah program pembangunan disebut tak pernah terealisasi, sementara dana yang semestinya disalurkan kepada masyarakat justru tidak jelas rimbanya.

“Banyak penyimpangan, terutama anggaran 2025. Dana desa tidak tersalurkan dengan baik. Ini uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” teriak salah satu orator, disambut sorakan massa.

Aksi tersebut berubah menjadi luapan kemarahan kolektif. Teriakan “pecat Kades Kemiri” hingga “tangkap Kades Kemiri” menggema, mencerminkan hilangnya kepercayaan warga terhadap pemerintahan desa yang mereka nilai telah mengkhianati amanat publik.

Tak hanya menyasar kepala desa, warga juga melontarkan kritik keras kepada pemerintah kecamatan. Mereka menilai pihak kecamatan terkesan lamban, bahkan diduga menutup mata terhadap laporan dan aspirasi yang telah disampaikan berulang kali, baik ke tingkat kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga Inspektorat.

“Kami sudah berkali-kali melapor, tapi tidak ada kejelasan. Pemerintah seharusnya berpihak pada rakyat, bukan membiarkan dugaan korupsi,” ujar seorang perwakilan warga dengan nada kecewa.

Keluhan serupa datang dari kader posyandu dan masyarakat penerima manfaat. Mereka mengaku belum menerima hak sebagaimana mestinya. Bahkan, sebagian dana disebut dipotong dan dibagikan tidak sesuai ketentuan, sementara lainnya hanya menerima sebagian kecil dari nilai yang seharusnya diterima.

Ketua Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri (FPDMK), Nurdiansyah, menyebut dugaan penyalahgunaan dana desa oleh oknum PJS Kades mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp559 juta. Ia mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah kecamatan untuk tidak menghalangi aspirasi rakyat, melainkan segera mengusut tuntas dugaan tersebut.

“Jika tidak ada kepastian hukum, jangan salahkan rakyat jika terus turun ke jalan. Kami sudah lapor ke DPMD dan Inspektorat, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tegasnya.

Aksi ini disebut sebagai peringatan keras bagi pemerintah daerah. Warga menegaskan tidak akan berhenti bersuara hingga tuntutan mereka dipenuhi: pencopotan PJS Kades Kemiri, pemenuhan hak masyarakat, serta penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan dana desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Jayakerta maupun Pemerintah Desa Kemiri belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga dan dugaan penyimpangan anggaran yang mencuat ke permukaan.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini