Karawang — Langkah tidak biasa diambil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gibas Jaya. Organisasi masyarakat yang dikenal lantang dalam isu sosial itu resmi melayangkan surat audiensi kepada RS Hastien Rengasdengklok, dan akan datang dengan rombongan 10 orang pada Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB.
Ini bukan sekedar silaturahmi. Surat bernomor 0206/DPP-GJ/10/2025 yang ditandatangani langsung Ketua Umum Indra Satrio dan Sekjen Agus Basuki menyatakan audiensi ini bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap layanan kesehatan masyarakat.
Yang membuat langkah ini makin serius, tembusan langsung dikirim ke Kapolres Karawang. Artinya, Gibas Jaya ingin kehadirannya tercatat, diawasi, dan tak dianggap sebagai aksi spontan tanpa dasar.
Agus Basuki: Jika Ada Pelanggaran, Pidanakan
Sekjen DPP Gibas Jaya, Agus Basuki, menegaskan komitmen mereka mendorong penegakan hukum.
“Kami tetap mendorong aparat penegak hukum melakukan penyidikan supaya diungkap dan diambil tindakan kalau memang terjadi pelanggaran pidana. Terapkan pidananya,” tegasnya, Selasa (14/10/2025).
Pernyataan ini memperjelas, jika RS Hastien tak mampu memberikan klarifikasi yang memuaskan, penyelidikan hukum bisa menjadi babak lanjutan.
Dua Isu Utama yang Bakal “Dibongkar” Gibas Jaya:
1. SOP dan POS RS Hastien
Apakah sistem operasional benar-benar berjalan atau hanya formalitas atas kertas?
2. Kasus Penanganan Pasien Mursiti
Warga Kampung Pamanahan ini disebut mengalami persoalan pelayanan yang menimbulkan keresahan publik.
Tak Datang Sembarangan, Ini Landasan Hukumnya:
Dalam surat resminya, Gibas Jaya membawa legitimasi hukum dan moral dengan mencantumkan dasar:
• Pancasila
• UU Ormas
• Otonomi Daerah
• UU Keterbukaan Informasi Publik
• UU Kesehatan 2023
• Regulasi CSR
• Program Kerja Organisasi 2025
Kontak resmi yang disertakan: 0813-8659-7256.
Publik Menunggu: RS Hastien Terbuka atau Tersudut?
Pertanyaan besarnya kini. Apakah RS Hastien siap membuka data, menjawab dugaan pelanggaran, dan menjelaskan penanganan pasien Mursiti? Atau memilih diam dan defensif?
Gibas Jaya menyatakan tujuan audiensi adalah “membangun komunikasi dan memastikan hak masyarakat terpenuhi sesuai prosedur.” Namun jika fakta di lapangan tak selaras dengan SOP, bukan mustahil audiensi ini berubah menjadi gong kritik besar terhadap mutu layanan kesehatan swasta di Karawang.
Isu kesehatan menyentuh urat sensitif publik. Apalagi jika menyangkut potensi kelalaian.
Jumat 17 Oktober Bisa Jadi Titik Balik
Kedatangan ormas besar dan vokal seperti Gibas Jaya ke RS Hastien bukan peristiwa remeh. Publik kini menanti.
RS Hastien siap transparan, atau siap-siap dikritik keras?
Penulis: Alim