
KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Kemarahan publik Karawang terus membara. Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) bersama LBH Bumi Proklamasi secara resmi mendesak Polres Karawang untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap oknum HRD PT FCC Indonesia yang diduga melontarkan pernyataan melecehkan martabat warga lokal.
Bukan hanya desakan kosong, LBH Bumi Proklamasi bahkan mencium aroma perlindungan internal dari pihak perusahaan terhadap pelaku. Ada kekhawatiran serius bahwa upaya penegakan hukum sedang dihadang oleh tameng kepentingan korporat.
“Hari ini, Selasa 29 Juli 2025, para saksi tengah diperiksa di Polres Karawang. Kami minta aparat bekerja profesional dan tidak tunduk pada tekanan atau intervensi. Hukum harus dijalankan cepat, adil, dan transparan,” tegas Dede Jalaludin, SH, dari LBH Bumi Proklamasi dalam pernyataan sikapnya, Minggu (29/7).
Dede juga menyoroti buruknya respons PT FCC Indonesia yang justru terkesan menutup-nutupi kasus, padahal perusahaan Jepang seharusnya menjunjung tinggi etika dan kedisiplinan.
“Dalam kultur korporasi Jepang, integritas dan etika kerja adalah harga mati. Dugaan pelecehan oleh oknum HRD ini adalah tamparan keras bagi citra perusahaan, baik di Indonesia maupun di mata dunia bisnis internasional,” jelas Dede.
Gelombang kecaman pun terus berdatangan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menuntut agar hukum tidak tunduk pada kuasa modal. Publik ingin keadilan ditegakkan, bukan dikompromikan.
“Jangan biarkan harga diri warga Karawang diinjak-injak! PT FCC Indonesia harus patuh pada hukum Republik Indonesia. Jangan ada perlakuan istimewa karena berlindung di balik nama besar perusahaan asing,” tegas salah satu warga yang ikut mengawal pelaporan kasus di Mapolres Karawang.
FKUB dan LBH Bumi Proklamasi menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat hukum. Ini bukan hanya soal ucapan diskriminatif, tapi soal martabat dan keadilan bagi masyarakat Karawang.
Penulis: Alim