KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Warga Perumahan Lemah Mulya Indah, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, digemparkan oleh insiden pembunuhan sadis pada Kamis dini hari (12/6/2025). Seorang wanita muda, Lusi Febriani (25), ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya sendiri, diduga kuat dibunuh oleh suaminya, BP (27).
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, saat jeritan histeris terdengar dari rumah pasangan tersebut. Warga yang mendatangi lokasi mendapati pemandangan mengerikan: Lusi sudah tak bernyawa dengan 11 luka tusuk di sekujur tubuhnya, sementara BP ditemukan dalam kondisi kritis, berlumuran darah dan masih menggenggam pisau, dengan luka di leher dan pergelangan tangan diduga upaya bunuh diri setelah melakukan aksi brutal tersebut.
Dibakar Cemburu dan Emosi Meledak, Pisau Berubah Jadi Senjata Pembunuh
Wakapolres Karawang, Kompol Rizky Adi Saputro, menyatakan bahwa insiden ini diduga dipicu oleh konflik rumah tangga yang dipanaskan oleh dugaan perselingkuhan. BP disebut awalnya hendak menyakiti dirinya sendiri di hadapan sang istri, namun berubah menjadi pelaku pembunuhan akibat amarah yang meledak.
“Pelaku membawa pisau untuk mengancam bunuh diri. Tapi karena emosinya tak terkendali, ia justru menyerang istrinya secara brutal,” ungkap Kompol Rizky dalam konferensi pers, Kamis (3/7/2025).
Korban mengalami luka tusuk mematikan di bagian leher, dada, kepala, lengan, dan perut. Ia meninggal di tempat akibat pendarahan hebat, sementara pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit dan kini dalam pengawasan ketat aparat.
Barang Bukti Lengkap, Tersangka Terancam Hukuman Berat
Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain pisau dapur bergagang kayu, pakaian korban dan pelaku yang berlumuran darah, selimut bernoda, serta buku nikah pasangan.
BP resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman yang menanti: 15 tahun penjara hingga seumur hidup.
Warga Tak Percaya: “Mereka Tampak Seperti Pasangan Bahagia”
Tragedi ini menyisakan luka mendalam bagi warga sekitar. Banyak yang tak percaya bahwa pasangan muda itu menyimpan bara konflik yang begitu besar.
“Kami semua kaget. Setahu kami mereka pasangan rukun, tak pernah ada keributan,” ujar seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya.
Polisi Dalami Motif: Benarkah Perselingkuhan Jadi Pemicu?
Hingga kini, Polres Karawang masih terus mendalami motif pembunuhan. Dugaan perselingkuhan yang menjadi pemicu utama tengah dikonfirmasi melalui keterangan keluarga dan pihak-pihak terdekat.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya kesehatan mental, komunikasi dalam rumah tangga, dan penanganan serius terhadap kekerasan domestik. Tragedi ini bukan hanya soal pembunuhan, tetapi juga tentang retaknya hubungan dan gagal tangani konflik secara sehat.
Penulis: Alim