Bekasi – Kabupaten Bekasi kembali diguncang isu transparansi. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Bekasi mendatangi Inspektorat Daerah dan resmi melayangkan surat permintaan hasil audit sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini bukan sekedar audiensi biasa, ini adalah desakan terbuka atas nama publik.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari pernyataan Plt. Bupati Bekasi pada 19 Februari lalu yang mempersilahkan masyarakat dan media mengonfirmasi langsung hasil audit BUMD kepada instansi terkait, yakni Inspektorat dan Kabag Ekonomi Kabupaten Bekasi.
Sekretaris DPD IWOI Kabupaten Bekasi, Karno Syarifudinsyah, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan instruksi kepala daerah dan memperjuangkan hak publik atas informasi.
“Kami memegang teguh instruksi Plt. Bupati. Rakyat Bekasi berhak mengetahui kondisi kesehatan finansial dan manajerial BUMD mereka. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi terkait pengelolaan aset daerah,” tegas Karno, Selasa (24/2/2026).
Audit BUMD Jadi Sorotan
DPD IWOI Kabupaten Bekasi secara spesifik menyoroti hasil audit pada dua perusahaan daerah, yakni PT Bekasi Putera Jaya (BPJ) dan PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM). Selain itu, mereka juga mempertanyakan perkembangan audit yang tengah berjalan di PDAM Tirta Bhagasasi.
Empat poin utama tuntutan IWOI antara lain:
1. Meminta penjelasan rinci hasil audit yang telah selesai dilakukan terhadap BPJ dan BBWM.
2. Mempertanyakan progres audit PDAM Tirta Bhagasasi.
3. Memastikan tidak ada praktik penyimpangan (fraud) yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
4. Mendesak Inspektorat dan Kabag Ekonomi segera menggelar audiensi terbuka untuk memaparkan hasil audit kepada publik melalui media.
Menurut IWOI, transparansi ini bukan sekedar etika pemerintahan, melainkan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Jika hasil audit dibiarkan tertutup, kecurigaan publik akan semakin membesar, mulai dari dugaan inefisiensi hingga potensi kerugian keuangan daerah.
Publik Menunggu Jawaban
Hingga berita ini diturunkan, DPD IWOI Kabupaten Bekasi mengaku masih menunggu jadwal resmi audiensi dari Inspektorat dan Kabag Ekonomi. Mereka memberi waktu kepada instansi terkait untuk merespons secara terbuka dan profesional.
Desakan ini berpotensi menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi Pemerintah Kabupaten Bekasi. Jika hasil audit benar-benar bersih dan akuntabel, mengapa harus ragu membukanya ke publik? Sebaliknya, jika ada temuan krusial, masyarakat berhak tahu sejauh mana pengelolaan aset daerah mereka dipertanggungjawabkan.
Isu ini dipastikan akan terus bergulir. Publik kini menanti: akankah transparansi benar-benar ditegakkan, atau justru kembali menjadi janji yang menguap di ruang birokrasi?
Kontak Media: Sekretariat DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Karno Syarifudinsyah (Sekretaris) WhatsApp: 0858-1016-0998.
Red


