IWOI Karawang Bentuk Posko Pengaduan SPPG–MBG, Publik Diajak Awasi Bersama

0
Caption: IWOI Karawang Bentuk Posko Pengaduan SPPG–MBG, Publik Diajak Awasi Bersama

KARAWANG — Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, mengeluarkan pernyataan tegas yang berpotensi menyita perhatian publik. Ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program SPPG dan MBG melalui pembentukan posko pengaduan di daerah.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Sekretariat IWOI DPD Karawang, Perum Jasmine Village, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Senin (2/3/2026). Rapat tersebut dihadiri para koordinator wilayah (Korwil) dari berbagai penjuru Karawang.

Meski diguyur hujan, Syuhada mengapresiasi kehadiran peserta yang tetap datang.

“Terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah menyempatkan hadir. Meski situasi hujan tidak bisa kita prediksi, yang penting perwakilan wilayah tetap hadir,” ujarnya.

Posko Pengaduan Resmi Digulirkan

Dalam forum itu, Syuhada menegaskan bahwa pembentukan posko pengaduan bukan langkah mendadak, melainkan gagasan yang sudah dikomunikasikan hingga tingkat nasional. Ia menyebut setiap DPD didorong membuka kanal aduan masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial.

Posko ini nantinya akan menjadi pintu masuk laporan publik terkait pelaksanaan program SPPG dan MBG, mulai dari penerimaan aduan, pencatatan, verifikasi awal, hingga investigasi lapangan.

“Nanti akan saya buatkan SK beserta tugas-tugasnya. Intinya, posko menerima pengaduan masyarakat, ada admin pencatatan, verifikasi, lalu investigasi seperti kerja jurnalistik pada umumnya,” tegas Syuhada.

Langkah ini dipandang sebagai sinyal bahwa pengawasan terhadap program tersebut akan diperketat.

Soroti Salah Persepsi Anggaran

Selain membentuk posko, Syuhada juga menyoroti adanya kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai struktur anggaran program.

Menurutnya, publik kerap mengira nominal Rp15.000 sepenuhnya untuk konsumsi, padahal terdapat komponen operasional di dalamnya.

“Warga taunya Rp15.000 itu untuk makanan saja. Padahal bisa saja Rp5.000 untuk operasional dan Rp10.000 untuk makan. Persepsi ini harus kita luruskan lewat sosialisasi,” jelasnya.

Ia meminta seluruh Korwil memperdalam pemahaman regulasi MBG agar tidak gagap saat menerima laporan masyarakat.

Korwil Diminta Bergerak Aktif

Dalam arahannya, Syuhada mempertegas peran strategis Korwil sebagai ujung tombak pengawasan di lapangan. Mereka diminta:

• Mengkoordinir operasional pengaduan di wilayah

• Menghimpun data dan laporan masyarakat

• Melakukan pemantauan lapangan

• Melaporkan kegiatan ke Posko DPD IWOI Karawang

Ia juga mengingatkan pentingnya pemetaan jumlah MBG di masing-masing wilayah.

“Korwil harus tahu ada berapa MBG di wilayahnya. Jangan sampai tidak tahu kondisi di lapangan,” ujarnya.

Tegaskan: Wartawan Harus Bersinergi

Syuhada menutup arahannya dengan penegasan penting: pengawasan harus berjalan tanpa menimbulkan tekanan.

Ia menekankan kehadiran wartawan di lapangan harus mengedepankan kemitraan, bukan intimidasi.

“Kita datang bukan untuk meminta atau memeras. Kita ingin bersinergi karena ini program dari rakyat untuk rakyat,” tegasnya.

Sebagai penguatan identitas tim, IWOI Karawang juga akan menyiapkan atribut khusus berupa kaos dan topi bertema Posko Pengaduan Program SPPG dan MBG Indonesia.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat fungsi kontrol sosial sekaligus menjaga kondusivitas pelaksanaan program di Kabupaten Karawang, sebuah langkah yang berpotensi membuka ruang partisipasi publik lebih luas dalam mengawal program pemerintah di lapangan.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini