Karawang – Proyek rekonstruksi Jalan Lamaran–Pasirkaliki, Kabupaten Karawang, yang menelan anggaran fantastis Rp950 juta, kini jadi sorotan publik. Ironisnya, jalan yang baru rampung dikerjakan sudah menunjukkan kerusakan di sejumlah titik. Retakan dan permukaan yang terkelupas menimbulkan tanda tanya besar terkait mutu pekerjaan.
Pengawas Dinas PUPR Karawang, Abdul Rohim, akhirnya buka suara soal polemik ini. Ia mengakui adanya kerusakan meski hanya sebagian kecil dari total panjang jalan yang dikerjakan.
“Memang ada beberapa meter yang hasilnya jelek. Dari total 268 meter, ada sekitar 10 meter yang gagal,” ungkap Abdul Rohim, Minggu (17/8/2025).
Menurutnya, masalah ini bukan semata karena kualitas beton, melainkan karena jalan sudah dilalui kendaraan padahal kondisi cor belum cukup umur.
“Beton itu baru sehari, tapi sudah dilewati mobil dan motor. Penghalang jalan selalu dibuka warga, padahal belum waktunya. Akhirnya permukaan jalan rusak,” jelasnya.
Ia menambahkan, hilangnya papan proyek dan rambu pengaman membuat jalur semakin mudah dibuka sehingga kendaraan bebas melintas di atas beton basah. Akibatnya, sebagian pinggiran jalan pun terkelupas.
“Pinggiran beton ada yang terkelupas karena bekas tampolan batu saat masih basah. Jadi kelihatannya seperti retakan,” tambahnya.
Meski menuai sorotan, Abdul Rohim memastikan kontraktor bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Ia menegaskan pekerjaan ini belum ada pencairan, sehingga beban perbaikan tetap ditanggung pihak pelaksana.
“Besok rencananya akan diperbaiki. Pekerjaan ini belum dicairkan, jadi kontraktor wajib memperbaikinya,” tegasnya.
Publik kini menunggu, apakah perbaikan yang dijanjikan benar-benar dilakukan dengan standar mutu yang semestinya. Sebab, proyek bernilai miliaran rupiah yang rusak secepat ini jelas menimbulkan kekecewaan mendalam bagi masyarakat.