
Karawang — Praktik bisnis haram jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Modus yang digunakan diduga sangat terorganisir, mulai dari perekrutan, proses pemberangkatan, hingga penempatan pekerja secara nonprosedural ke kawasan Timur Tengah.
Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari PMI nonprosedural kepada Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Karawang.
Dua PMI berinisial S dan NA, warga Kecamatan Jayakerta, Karawang, mengaku menjadi korban. Keduanya saat ini bekerja sebagai asisten rumah tangga di Irak setelah diduga direkrut oleh Saryati (Jayakerta) dengan sponsor Aisyah (Pedes).
Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia DPD Karawang, Nendi Wirasasmita, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut.
“Betul. Kami telah menerima pengaduan PMI nonprosedural yang saat ini dipekerjakan menjadi asisten rumah tangga di negara Irak. Pengadu mengaku direkrut oleh Saryati dan sponsornya Aisyah, yang keduanya warga Kabupaten Karawang,” ujar Nendi, Sabtu (28/2/2026).
Berangkat Tanpa Medical, Padahal Punya Riwayat Penyakit
Fakta yang lebih mengkhawatirkan, menurut Nendi, PMI berinisial S mengaku tidak pernah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diberangkatkan.
“S mengaku tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum diberangkatkan ke negara Irak. Padahal yang bersangkutan memiliki riwayat gula darah dan darah tinggi,” jelasnya.
Kondisi tersebut dinilai sangat beresiko, terlebih penempatan dilakukan di Erbil, Irak, yang disebut sebagai wilayah rawan konflik.
Keluarga Beri Kuasa, FPMI Desak Pemulangan
Nendi menegaskan, pihaknya kini telah menerima surat kuasa dari keluarga kedua PMI untuk mengurus proses pemulangan.
“Atas dasar kuasa tersebut, kami akan menegur Saryati dan Aisyah agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dan harus memulangkan kedua PMI tersebut secepatnya. Karena Erbil, Irak itu adalah daerah konflik,” tegasnya.
Terduga Perekrut Bungkam, Kasus Siap Dibawa ke Ranah Hukum
FPMI mengaku telah berupaya menghubungi pihak terduga perekrut dan sponsor. Namun hingga kini belum ada respons.
“Kami sudah mencoba komunikasi baik-baik kepada Saryati dan Aisyah. Namun keduanya bungkam. Oleh karena itu perkara ini akan kami adukan ke BP3MI dan juga ke ranah hukum melalui divisi hukum kami. Ingat! Tidak ada yang kebal hukum,” tandas Nendi.
Hingga berita ini dipublikasikan, Saryati dan Aisyah masih memilih diam seribu bahasa.
Penulis: Alim

