Jayakerta Berduka: Gadis Miskin Diperkosa Enam Pria, Tiga Pelaku Masih Bebas

0
Caption: foto ilustrasi

Karawang – Kabupaten Karawang kembali tercoreng oleh kejahatan seksual biadab. Seorang perempuan muda warga Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, diduga diperkosa bergiliran oleh enam pria. Yang lebih memilukan, korban berasal dari keluarga miskin dan tidak memiliki kekuatan hukum ataupun perlindungan memadai. Hingga kini, tiga pelaku utama masih berkeliaran.

Dijemput, Diseret, Lalu Diperkosa Bersama-sama

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025. Berdasarkan kesaksian MY, saudara korban, dua perempuan muda, EL dan EK, dijemput oleh dua pria menggunakan motor Yamaha N-MAX milik RG, salah satu pelaku. Mereka dibawa ke rumah WY di wilayah Desa Kertajaya.

Setibanya di lokasi, EL dipaksa masuk ke dalam rumah. EK yang menyadari situasi berbahaya berhasil melarikan diri sebelum menjadi korban berikutnya. Di dalam rumah itu, EL diduga diperkosa secara bergiliran oleh enam pria. Kejahatan ini bukan hanya melukai fisik korban, tetapi juga menampar nurani masyarakat.

Tiga Ditangkap, Tiga Masih Bebas

Polisi telah menangkap tiga pelaku, DK, WY, dan SF. Namun tiga lainnya, RG, BY, dan SR, masih buron. Para pelaku merupakan warga Desa Kertajaya.

Kondisi ini menimbulkan keresahan serius. MY takut para pelaku yang masih bebas akan mengintimidasi korban, menghilangkan barang bukti, atau bahkan mencari korban lain.

Korban Anak Yatim, Hidup dalam Kemiskinan

Data dari MY menyebut korban EL adalah anak yatim. Ayahnya telah meninggal, sementara ibunya hanya bekerja sebagai buruh tani. Kondisi ekonomi membuat keluarga korban tak memiliki kekuatan untuk memperjuangkan keadilan.

“Dia anak yatim, ibunya buruh. Kalau pelaku tidak segera ditangkap semua, masyarakat akan resah. Ini kejahatan berat,” kata MY kepada ulasberita.click, Selasa (14/10/2025).

Fakta bahwa korban adalah perempuan miskin membuat kemarahan publik semakin meluas. Ia bukan hanya korban kejahatan seksual, tapi juga korban ketidakadilan sosial.

Warga Mendesak Ketegasan Hukum

Gelombang kecaman bermunculan dari warga Jayakerta. Mereka meminta polisi bertindak cepat dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku untuk bersembunyi.

Kasus ini membuka borok serius, lemahnya perlindungan perempuan di pedesaan, minimnya pengawasan sosial, dan betapa hukum sering tumpul bagi korban yang lemah secara ekonomi.

Publik Menunggu Tindakan, Bukan Janji

Masyarakat kini menunggu, apakah polisi akan menyelesaikan kasus ini dengan tuntas, atau justru membiarkan warga yang turun tangan? Enam pelaku, tiga ditahan, tiga masih bebas, dan waktu terus berjalan.

Jangan sampai ada korban berikutnya, hanya karena negara terlambat bergerak. Siapa yang lebih dulu bertindak? Hukum, atau amarah warga?

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini