Jakarta – Gelombang perlawanan insan pers kini tak lagi sebatas wacana. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) resmi mengeluarkan instruksi nasional untuk menggelar Aksi Nasional Bela Jurnalis di depan Kampus Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), Jumat, 27 Februari 2026 pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Nomor: 99/I/PP-IWOI/II/2026 yang diterbitkan pada 25 Februari 2026 di Jakarta. Surat tersebut bukan sekedar seruan solidaritas, melainkan sinyal keras bahwa organisasi wartawan ini merasa ada garis yang telah dilampaui.
Pemicu aksi adalah dugaan adanya perkataan kasar yang dilontarkan oknum Humas UNSIKA terhadap jurnalis di Kabupaten Karawang saat menjalankan tugas peliputan di lingkungan kampus. Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pihak yang bersangkutan maupun Rektor UNSIKA disebut belum menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik dan insan pers.
Ketua Umum IWOI, NR Icang Rahardian, menegaskan bahwa sikap organisasi bukanlah reaksi berlebihan, melainkan bentuk pembelaan terhadap marwah profesi.
“Kami tidak akan tinggal diam ketika profesi wartawan dilecehkan dan diintimidasi saat menjalankan tugas. Ini bukan sekedar persoalan ucapan, tetapi menyangkut upaya menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang,” tegas Icang.
Dalam instruksinya, seluruh DPW dan DPD IWOI se-Indonesia diperintahkan mengirimkan delegasi, berkoordinasi dengan koordinator lapangan pusat, serta memastikan aksi berjalan tertib dan sesuai koridor hukum. Peserta diwajibkan mengenakan seragam resmi organisasi serta membawa atribut wilayah masing-masing.
IWOI bahkan menyinggung potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait larangan menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.
Pernyataan itu menjadi sorotan tajam: jika dugaan intimidasi benar terjadi di ruang akademik, tempat yang seharusnya menjunjung tinggi kebebasan berpikir dan berekspresi, publik patut bertanya, bagaimana nasib kebebasan pers di ruang-ruang lain?
“Jika ruang akademik saja tidak mampu menjunjung tinggi etika komunikasi terhadap pers, maka ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi. Kami menuntut tanggung jawab moral dan klarifikasi terbuka,” lanjut Icang.
Aksi yang direncanakan berskala nasional ini berpotensi menyedot perhatian luas, bukan hanya di Karawang, tetapi juga komunitas pers di berbagai daerah. Tekanan publik kini mengarah ke pihak kampus: apakah akan memilih diam, atau memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka demi meredam eskalasi?
Di tengah menguatnya solidaritas wartawan, satu pertanyaan besar menggantung: apakah ini sekedar insiden komunikasi, atau cerminan sikap yang lebih dalam terhadap kerja jurnalistik?
Jawabannya mungkin akan mulai terlihat Jumat siang nanti, di depan gerbang UNSIKA.
Red


