Jurnalis Karawang Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Diminta Usut Tuntas!

0
Caption: Jurnalis Karawang Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Diminta Usut Tuntas!

Karawang – Dunia jurnalistik di Karawang kembali diguncang kabar tak sedap. Seorang jurnalis bernama Arief Rachman resmi melapor ke Polres Karawang usai menjadi korban pengeroyokan brutal pada Sabtu malam (13/9/2025).

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 19.20 WIB di Dusun Peundeuy I, Desa Karyamukti, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Korban mengaku mengalami luka di kepala, tangan, punggung, hingga lutut akibat dikeroyok sekelompok orang tak dikenal.

Berdasarkan dokumen kepolisian, laporan korban telah diterima dengan nomor STTLP/B/1064/IX/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT pada 14 September 2025. Kasus ini kini ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang.

Kronologi berawal ketika korban bersama rekannya sesama jurnalis, Hendi, tengah berada di sebuah warung. Warung itu disebut-sebut kerap menjual obat keras jenis Tramadol dan Eximer. Tiba-tiba, sekelompok orang datang dan melakukan intimidasi. Tanpa banyak bicara, mereka langsung mengeroyok korban hingga babak belur.

Polisi menjerat kasus ini dengan dugaan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang. Namun, publik menunggu keseriusan aparat dalam membongkar dalang di balik aksi pengeroyokan yang diduga berkaitan dengan praktik ilegal di lokasi kejadian.

“Setiap perkembangan akan disampaikan melalui SP2HP yang dikirimkan ke alamat pelapor, dan bisa dipantau melalui situs resmi Polri,” demikian keterangan Polres Karawang.

Kasus ini sontak menuai sorotan. Selain menyangkut keselamatan seorang jurnalis yang sedang menjalankan profesinya, lokasi kejadian juga disebut erat kaitannya dengan aktivitas peredaran obat terlarang yang meresahkan warga. Publik mendesak agar Polres Karawang bergerak cepat dan transparan dalam menangani perkara ini.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini