Karang Taruna Karawang Kukuhkan Tujuh Unit Teknis, Dorong Penguatan Program dan SDM Organisasi

0
Caption: Karang Taruna Karawang Kukuhkan Tujuh Unit Teknis, Dorong Penguatan Program dan SDM Organisasi

Karawang – Karang Taruna Kabupaten Karawang resmi melantik dan mengukuhkan tujuh Unit Teknis Karang Taruna (UTKT) dalam rangka penguatan struktur organisasi dan optimalisasi pelaksanaan program kerja. Kegiatan ini berlangsung di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang, dan dihadiri oleh jajaran Muspida serta perwakilan dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Disparbud, serta pengurus Karang Taruna dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 serta AD/ART Karang Taruna, yang memberikan kewenangan kepada pengurus untuk membentuk unit teknis sesuai kebutuhan organisasi dan arah pengembangan program.

Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr. (C). Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan unit teknis ini bertujuan untuk memperkuat sinergi program kerja dan memberikan arah yang lebih fokus bagi pelaksanaan kegiatan Karang Taruna.

“Untuk memfokuskan kinerja, Karang Taruna Kabupaten Karawang membentuk dan melantik tujuh Unit Teknis sebagai bagian dari dukungan terhadap program Karawang Maju, Karang Taruna Maju. Masing-masing unit memiliki struktur sendiri dan bertanggung jawab terhadap bidangnya masing-masing,” ujar Dhani, Sabtu (2/8).

Adapun tujuh Unit Teknis Karang Taruna (UTKT) yang dilantik, yaitu:

1. Garda Sakti Sekata

2. Rescue

3. Dinkatara (Divisi Informasi dan Teknologi Karang Taruna)

4. Badan Usaha Milik Karang Taruna (BUMKT)

5. Lembaga Bantuan Hukum (LBH)

6. Training Center

7. Unit Teknis Seni dan Budaya

Pelantikan ini juga menandai dimulainya masa bakti baru bagi pengurus UTKT yang telah disahkan. Setiap unit teknis akan menjalankan perannya di bawah koordinasi dan pengawasan langsung pengurus Karang Taruna kabupaten.

Selain pelantikan, agenda kegiatan juga mencakup penandatanganan nota kesepahaman dengan STIT Rakeyan Santang Karawang. Kerja sama ini bertujuan menyediakan akses beasiswa pendidikan tinggi bagi anggota dan pengurus Karang Taruna se-Kabupaten Karawang.

“Ini adalah bagian integral dari pembinaan dan pengembangan generasi muda serta memperkuat peran Karang Taruna dalam pembangunan masyarakat,” tutup Dhani.

Dengan terbentuknya tujuh unit teknis ini, Karang Taruna Kabupaten Karawang berharap dapat bergerak lebih efektif dan efisien, serta fokus pada pemberdayaan pemuda dan pembangunan sosial berbasis komunitas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini