Karawang – Fenomena rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan di luar wilayah Karawang kembali terjadi bahkan kali ini menjalar ke lembaga pendidikan tinggi. PT Pako Group, perusahaan komponen otomotif, membuka lowongan kerja Operation & Engineering dengan penempatan di Karawang. Namun proses seleksinya justru dilaksanakan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, pada rentang 29 Agustus–2 September 2025, dan dalam rangkaian ITS Jobfair pada 17–18 September 2025.
Surat pengumuman yang beredar menunjukkan bahwa perusahaan menerima pelamar dengan latar pendidikan teknik (seperti Mekanik, Kimia, Elektro, Industri, Mechatronik, Elektronika) dan minimal IPK 3.00, ditambah kemampuan komunikasi, logika analitis, dan kerja tim yang baik. Meski fresh graduate dipersilakan, apalagi jika seleksi dilakukan di luar daerah, kesempatan bagi warga lokal Karawang kian tereduksi.
Sorotan Tajam dari Mr. KiM
Fenomena ini menuai kritik keras dari Mr. KiM, pemerhati ketenagakerjaan Karawang. “Dan terjadi lagi rekrutmen tenaga kerja di luar Karawang. Mungkin ini yang baru ditemukan. Masih banyak lagi PT yang merekrut tenaga kerja di luar Karawang. Mana Satgas tenaga kerja? Mandul!”
Menurutnya, praktik semacam ini memperlihatkan bahwa Karawang hanya jadi “lokasi pabrik”, bukan lokasi rekrutmen. Akibatnya, warga lokal yang mestinya menjadi penerima manfaat utama justru kesulitan bersaing.
Pengangguran di Karawang Masih Tinggi
Fenomena ini semakin mencolok jika dikaitkan dengan kondisi ketenagakerjaan di Karawang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Karawang pada Agustus 2024 berada di angka 8,04 %, turun dari 8,95 % pada tahun sebelumnya namun tetap tinggi dibanding rata-rata Jawa Barat yang di kisaran 6–7 %.
Secara absolut, sekitar 100 ribu penduduk Karawang masih menganggur . Di antara mereka, kelompok dengan tingkat pendidikan SMA/sederajat menempati urutan tertinggi dengan TPT mencapai 12,7 % . Analisis lebih jauh menunjukkan bahwa TPT pria menurun drastis (dari 9,67 % menjadi 7,39 %), sedangkan TPT perempuan justru meningkat dari 7,39 % menjadi 9,32 %, menambah tantangan baru dalam ketenagakerjaan lokal.
Ironi di Tengah Kemajuan Industri
Karawang dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, dengan PDRB per kapita tinggi dan banyaknya perusahaan yang beroperasi di wilayah ini. Namun, fenomena rekrutmen di luar daerah menjadi paradoks di tengah potensi tenaga kerja lokal yang justru belum termanfaatkan secara optimal.
Padahal, sejak lama Kabupaten Karawang telah menetapkan kebijakan proporsi 60 % tenaga kerja lokal dan 40 % non lokal, yang tertuang dalam peraturan daerah dan bupati . Praktik rekrutmen eksternal seperti ini justru melemahkan semangat kebijakan tersebut.
Panggilan untuk Aksi Lebih Tegas
Dalam kondisi ini, pengamat dan publik mengusulkan beberapa langkah:
1. Perlu regulasi ketenagakerjaan yang lebih ketat, agar perusahaan beroperasi di Karawang diwajibkan melakukan proses seleksi minimal sebagian di wilayah Karawang, bukan mengalihkan sepenuhnya ke kota lain.
2. Peran Satgas Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) harus lebih proaktif, melakukan audit dan menindak pelaksanaan rekrutmen yang tidak adil bagi warga setempat.
3. Membangun kampanye agar warga lokal memahami hak dan regulasi ketenagakerjaan, sekaligus meningkatkan peluang mereka lewat pelatihan, pendampingan CV, dan akses informasi rekrutmen.
Jika tidak ada langkah nyata, keadaan ini berisiko memperlebar ketimpangan kesejahteraan dan memicu frustrasi sosial, padahal masyarakat Karawang telah menjadi tulang punggung industri di wilayahnya sendiri.
Penulis: Alim