
Karawang – Polemik terkait Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Srijaya yang disebut-sebut tertutup dalam memberikan informasi akhirnya dijawab langsung oleh Kepala Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Lilis Susilawati.
Lilis menegaskan, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, Bumdes tetap terbuka terhadap sosial kontrol masyarakat, namun ada aturan administratif yang harus dihormati.
“Bukan tidak mau terbuka. Hanya saja, kalau administrasi seperti AD/ART itu kan bukan untuk sembarang orang. Harus ada surat resmi, surat tugas, baru bisa diberikan,” jelas Lilis usai pembinaan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kamis (4/9/2025).
Ia menyebut, hasil pembinaan telah menunjukkan bahwa Bumdes Srijaya memenuhi syarat, baik dari sisi dokumentasi fisik maupun administrasi. Namun, kesalahpahaman muncul ketika ada permintaan dokumen yang sifatnya rahasia tanpa melalui prosedur.
“Kalau dokumentasi fisik silahkan, itu sudah tersedia. Tapi kalau dokumen rahasia, tentu ada tata cara yang harus dipenuhi. Jangan sampai kesannya tertutup, padahal hanya soal prosedur,” tegasnya.
Di sisi lain, Bumdes Srijaya saat ini masih fokus pada sektor pertanian dengan mengelola lahan sawah seluas sekitar 4 hektare. Meski demikian, tantangan besar datang dari biaya sewa lahan yang terus melonjak.
“Harga sewa sekarang bisa mencapai puluhan juta rupiah per hektare, tergantung lokasi dan kondisi sawah. Kadang sulit juga mencari lahan yang strategis dengan harga terjangkau,” ungkap Lilis.
Meski dihantam berbagai kendala, ia optimistis Bumdes Srijaya bisa terus berkembang dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Penulis: Alim