
Karawang – Kepala Kantor Pos KCP Kutawaluya, Didik Mulyadi, angkat bicara terkait laporan warga mengenai dugaan potongan bantuan langsung tunai (BLT) S Kesra serta persoalan banyaknya penerima bantuan yang gagal menerima haknya akibat ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Didik menegaskan bahwa kantor pos hanya berperan sebagai penyalur, sementara seluruh proses validasi data penerima berada di bawah kewenangan pemerintah desa dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Patokannya sederhana: NIK harus sama. Nama bisa sama banyak orang, tapi NIK itu satu orang satu. Kalau NIK berbeda, otomatis tidak bisa dibayarkan,” tegas Didik, Jumat (28/11/2025).
Ratusan Data Bermasalah, 63 KPM di Kutakarya Diretur
Dari penyaluran bantuan putaran ini, ditemukan ratusan data tidak sinkron, mulai dari NIK yang tidak cocok, penerima yang sudah meninggal, pindah domisili, hingga warga dengan alamat yang tidak dikenal.
Untuk Desa Kutakarya, total penerima bantuan (KPM) berjumlah 418 orang. Namun berdasarkan pengecekan lapangan, sebanyak 63 KPM terpaksa diretur atau dikembalikan karena data mereka tidak valid.
“Sebagian besar karena NIK berbeda saat dicek di aplikasi capil. Kalau NIK-nya tidak sama, berarti bukan orangnya. Itu harus ditolak oleh juru bayar,” ujar Didik.
Pengembalian Dana: Dari Desa Kembali ke Pemerintah
Didik menegaskan bahwa dana BLT S Kesra yang tidak bisa disalurkan kepada penerima wajib dikembalikan melalui mekanisme retur.
Dana tersebut tidak boleh dipindahkan ke penerima lain secara sepihak.
“Uang yang tidak bisa dibayarkan dikembalikan ke pemerintah, bukan ke pihak lain. Ada berita acara dan datanya dibuat oleh desa, karena mereka yang tahu siapa yang pindah, meninggal, atau tidak dikenal,” jelasnya.
Beberapa desa juga mencatat angka retur yang cukup tinggi. Misalnya Desa Kutagandok yang mencatat sekitar 70 KPM gagal salur karena berbagai kendala data.
Isu Potongan Dana Dibantah
Terkait laporan warga mengenai potongan dana BLT S Kesra oleh oknum tertentu, Didik menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan dalam bentuk apa pun.
Jika pun ada laporan potongan, kata Didik, hal itu terjadi di luar mekanisme kantor pos.
“Masalah potongan itu bukan dari pos. Kita hanya menyalurkan sesuai data. Kalau ada NIK beda, ya tidak bisa dibayarkan,” tegasnya.
Penyaluran Diburu Tenggat, Retur Dimaksimalkan Hingga Sabtu
Penyaluran BLT S Kesra di Kutawaluya diberi tenggat hingga Sabtu. Juru bayar telah diminta memaksimalkan penyisiran di lapangan, termasuk segera mengembalikan dana-dana yang tidak dapat disalurkan.
“Besok kita maksimalkan. Yang tidak bisa dibayarkan, kita retur. Desanya pun harus membuat berita acara,” kata Didik.
Ia juga mengingatkan agar desa lebih teliti dalam koordinasi pendataan, karena warga dengan NIK tidak valid otomatis tidak akan muncul sebagai penerima pada gelombang berikutnya.
Penulis: Alim

