Kepala KUA Karawang Timur Klarifikasi Polemik Surat Nikah Duplikat di Pangkalan

0
Caption: Kepala KUA Karawang Timur Klarifikasi Polemik Surat Nikah Duplikat di Pangkalan

Karawang – Kepala KUA Karawang Timur, Deni Firman Nurhakim, yang juga menjabat sebagai Biro Hukum Kemenag Karawang, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik munculnya surat nikah duplikat di KUA Pangkalan yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Dalam diskusi bersama awak media, Deni menegaskan bahwa permasalahan utama terletak pada kelalaian prosedur administrasi internal yang dilakukan salah satu staf KUA Pangkalan. Hal itu menyebabkan terbitnya duplikat buku nikah tanpa dasar administrasi yang lengkap, termasuk tanpa adanya bukti laporan kehilangan dari kepolisian maupun dokumen pendukung lainnya.

“Prosesnya memang keliru. Harusnya ada keterangan kehilangan dan buku nikah rusak yang dilampirkan. Karena tidak ada, maka duplikat itu kami cabut dan dinyatakan tidak berlaku,” jelas Deni, Kamis (4/9/2025).

Deni juga menyampaikan bahwa staf yang lalai, yakni Sobari, Kepala KUA Pangkalan, telah diberikan sanksi tegas berupa Surat Peringatan (SP1). “Itu bukan pelanggaran berat, tapi bentuk kelalaian. Makanya diberikan teguran keras, agar tidak terulang,” tambahnya.

Terkait dinamika yang muncul dalam sidang perceraian yang menyeret nama dirinya, Deni menyebut bahwa persoalan hukum tetap menjadi ranah pengadilan. Ia menegaskan dirinya siap memberikan keterangan apabila diperlukan, dan mempersilahkan pihak terkait untuk menempuh upaya hukum lebih lanjut, baik banding maupun kasasi.

“Semua pihak punya hak konstitusional. Kalau ada yang merasa dirugikan, silahkan menempuh jalur hukum. Kami dari KUA sudah meluruskan, memperbaiki administrasi, dan menindak staf yang lalai,” ujarnya.

Deni berharap klarifikasi ini dapat menjadi penjelasan utuh agar tidak ada lagi kesalahpahaman. Ia juga menekankan pentingnya asas keberimbangan dalam pemberitaan media. “Kami terbuka untuk klarifikasi. Prinsipnya, jangan sampai berita hanya muncul dari satu pihak, karena bisa menimbulkan bias,” pungkasnya.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini