Ketua DPC PERADI Karawang Desak Sekda Lapor Balik, Sikapi Tuduhan “Opini Liar” Pemborong Cikarang

0
Caption: Ketua DPC PERADI Karawang Desak Sekda Lapor Balik, Sikapi Tuduhan "Opini Liar" Pemborong Cikarang

Karawang – Polemik dugaan penipuan proyek di Kabupaten Karawang kian memanas. Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Karawang, Asep Agustian SH. MH (Askun), angkat bicara menyikapi laporan MJ, pemborong asal Cikarang, yang menyeret sejumlah pejabat Pemkab Karawang ke Polda Jabar.

Askun mengapresiasi keberanian MJ melapor jika memang dirugikan, namun ia menegaskan bahwa pernyataan MJ yang menyebut inisial beberapa pejabat termasuk AAR yang merujuk ke Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah berpotensi menimbulkan opini liar yang merusak citra pemerintahan.

“Kalau memang merasa tertipu, ya lapor itu hak warga negara. Tapi jangan buat opini liar. Sekda Asep Aang baru menjabat tahun 2024, sedangkan proyek yang dipersoalkan MJ terjadi awal 2023. Itu jelas berbeda konteks,” ujar Askun, Senin (18/8/2025).

Pertanyakan Motif Laporan ke Polda Jabar

Askun mengungkapkan, MJ sebelumnya juga pernah melapor ke Polres Karawang. Karena itu, ia mempertanyakan urgensi MJ kembali melaporkan kasus yang sama ke Polda Jabar.

“Semua proses hukum sama, baik di Polsek, Polres, Polda maupun Mabes Polri. Jadi kalau laporan di Polda tidak memenuhi syarat, bisa saja dikembalikan ke Polres Karawang,” kata Askun.

Bahkan, ia menyoroti langkah pengacara MJ yang disebut-sebut melakukan komunikasi dengan Sekda Asep Aang setelah laporan dibuat.

“Kalau sudah dilaporkan, biarkan proses hukum berjalan. Kenapa harus komunikasi dengan Sekda segala? Saya pribadi malu sebagai lawyer melihat praktik seperti ini,” kritiknya.

Desak Sekda Lapor Balik

Lebih jauh, Askun mendesak Sekda Karawang dan pejabat lain yang disebut namanya untuk tidak tinggal diam jika tuduhan MJ tidak terbukti.

“Kalau tuduhan itu tidak terbukti, Sekda harus melaporkan balik MJ atas dugaan pencemaran nama baik. Jangan biarkan opini liar merusak citra pemerintahan Karawang,” tegasnya.

Peringatkan OPD Soal Paket Proyek

Selain itu, Askun memberi peringatan keras kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak sembarangan memberikan paket pekerjaan kepada pemborong dari luar Karawang.

“Masih banyak kontraktor lokal yang kompeten. Jangan sampai paket pekerjaan lebih banyak dikuasai orang luar. Kalau tidak ada komunikasi baik, persoalan hukum seperti ini akan terus berulang,” tandasnya.

Catatan Kasus

Sebelumnya, MJ resmi melaporkan sejumlah pejabat Pemkab Karawang ke Polda Jabar dengan Nomor: LP/B/391/VIII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 14 Agustus 2025. Dalam laporannya, MJ mencantumkan inisial pejabat seperti AAR, FJ, WJ, MM dan beberapa lainnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, lantaran berpotensi membuka borok tata kelola proyek di Karawang, sekaligus menguji konsistensi aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini