Karawang – Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang kembali jadi sorotan panas. Kritik pedas kali ini datang dari Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun. Dengan nada tinggi, ia menyebut Dishub sebagai lembaga yang “punya akal, tapi tak berpikir”, mengutip lirik legendaris Rhoma Irama untuk menggambarkan betapa tumpulnya respon Dishub terhadap masalah transportasi dan perparkiran di Karawang.
“Mana hasil kerja Dishub? Prestasinya apa? Parkir semrawut, angkot banyak yang tak layak, jawabannya cuma ‘saya baru menjabat’? Itu ngaco dan tak bisa diterima!” seru Askun, Rabu (17/9/2025).
Parkir Liar Biang Kemacetan
Askun menyoroti carut-marut perparkiran yang tak kunjung terselesaikan. Ia menuding parkir liar di titik-titik vital seperti depan Pengadilan Agama, PN Karawang, Dinas PUPR hingga Bapenda sebagai biang kemacetan dan potensi kecelakaan.
“Jalan sudah sempit, masih juga dipakai parkir. ASN semua bawa mobil, tamu tidak kebagian tempat, akhirnya parkir sembarangan. Kalau ada kecelakaan, siapa yang tanggung jawab?” kecamnya.
Sindiran Pedas untuk Kadishub
Tak hanya soal parkir, Askun juga menyindir budaya “asal bapak senang” (ABS) yang disebut merajalela di tubuh Dishub. Ia menuding kepala dinas hanya jadi “pengawal pribadi bupati” tanpa pernah menyentuh akar persoalan.
“Kadis itu pelayan rakyat, bukan tukang ikut konvoi bupati. Kerja dong! Berikan solusi, bukan alasan,” tukasnya.
Angkot Tak Layak & Anggaran Mubazir
Lebih jauh, Askun juga mempertanyakan integritas uji KIR yang dinilainya penuh celah. Banyak angkot tidak layak jalan tapi tetap bebas beroperasi. Ia bahkan menuding anggaran untuk marka jalan hanya jadi ajang pemborosan.
“Marka dibuat di jalan sempit, ujung-ujungnya buang anggaran. Angkot pada berterbangan, soal layak jalan belakangan. Tidak ada kontrol serius!” tegasnya.
Usulan Tindakan Tegas
Menurutnya, Dishub tak boleh jalan sendiri. Harus ada sinergi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk menertibkan parkir liar, termasuk dengan langkah keras seperti penggembosan ban atau penilangan.
“Kalau Dishub tak bisa, gandeng Satpol PP atau Polisi. Jangan biarkan kota ini terus kacau hanya karena takut ambil tindakan!” katanya.
Askun juga menyinggung dugaan pungutan liar parkir di Mapolres Karawang. Ia menyebut pungutan hingga Rp10 ribu per kendaraan yang tak jelas alirannya.
“Katanya melayani masyarakat, kok malah masyarakat yang disuruh bayar? Itu uang jadi PAD atau masuk kantong pribadi?” sindirnya.
Desakan untuk Bupati
Sebagai penutup, Askun mendesak Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, segera mengevaluasi Kadishub. Bahkan, ia menyarankan jabatan itu diganti jika terbukti tak mampu memberikan solusi.
“Kalau tidak mampu, lebih baik diganti. Jangan jadi kepala dinas yang punya mata tapi tak melihat, punya kuping tapi tak mendengar. Karawang butuh solusi, bukan retorika!” pungkasnya.
Penulis: Alim