Ketum Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok Kecam Dugaan Penyimpangan Program MBG di Karawang

0
Caption: Ketum Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok Kecam Dugaan Penyimpangan Program MBG di Karawang

KARAWANG — Ketua Umum Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok, H. Darwis, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang. Ia menduga program yang digadang-gadang untuk meningkatkan gizi masyarakat itu justru tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan.

Dalam pernyataannya, H. Darwis menilai pelaksanaan MBG di lapangan jauh dari harapan. Ia menyebut kualitas menu yang disajikan patut dipertanyakan dan diduga tidak memenuhi standar gizi sebagaimana yang semestinya.

“Diduga makan gizi gratis ini tidak tepat sasaran dan sangat merugikan, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti dugaan persoalan perizinan dapur MBG. Menurutnya, terdapat indikasi bahwa pelaksana program tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang seharusnya menjadi syarat administratif penting.

Atas temuan dan dugaan tersebut, H. Darwis mendesak Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh.

Ia juga mempertanyakan kesesuaian penggunaan anggaran pemerintah dengan realisasi di lapangan. Menurutnya, klaim “bergizi” dalam program MBG perlu diuji secara objektif.

“Di mana tidak terlihat unsur empat sehat lima sempurna dalam menu yang diberikan. Ini harus diaudit secara transparan,” ujarnya.

Lebih jauh, H. Darwis mengecam keras dugaan praktik yang mengarah pada potensi korupsi dalam pengelolaan dapur MBG. Ia meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

“Saya mohon kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti jika memang ada yang tidak sesuai aturan pemerintah. Lakukan audit dan berikan sanksi tegas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana program MBG di Karawang terkait tudingan tersebut. Publik kini menanti langkah cepat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan program bantuan gizi benar-benar berjalan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini