KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Menanggapi sorotan tajam dari masyarakat terhadap proyek penurapan jalan di ruas Segaran–Poluputri, Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Halim selaku mandor pelaksana dari CV. Sagara Arta memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa proyek dikerjakan secara asal-asalan.
Halim menjelaskan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Ia membantah bahwa pekerjaan pondasi hanya menggunakan satu lapis batu kali.
“Pekerjaan ini dilakukan sesuai prosedur dan standar teknis. Jika ada bagian pondasi yang terlihat dangkal, itu karena kondisi tanah di lokasi cukup padat, sehingga tidak membutuhkan galian terlalu dalam. Namun batu belah tetap digunakan sesuai ketentuan,” ujar Halim saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).
Terkait papan informasi proyek yang disebut bukan berasal dari inisiatif pihak pelaksana, Halim membantah bahwa pihaknya lalai. Ia menegaskan bahwa papan proyek telah dipasang sesuai aturan dan hanya sempat tertunda pemasangannya karena kendala teknis di awal pekerjaan.
“Papan informasi sudah kami siapkan. Hanya saja ada sedikit keterlambatan pemasangan karena hujan dan kondisi lokasi. Tapi sekarang sudah terpasang dan lengkap,” jelasnya.
Halim juga menambahkan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat maupun lembaga kontrol sosial. Ia memastikan bahwa pekerjaan akan diselesaikan dengan memperhatikan kualitas dan durabilitas struktur.
“Kami tetap terbuka untuk menerima masukan. Proyek ini masih berjalan dan kami pastikan akan rampung sesuai waktu kontrak, dengan kualitas terbaik,” pungkasnya.
Sebelumnya, proyek dengan nilai kontrak Rp188.913.000 dan durasi pelaksanaan 60 hari kalender ini menuai kritik dari warga sekitar yang menilai pengerjaannya tergesa-gesa dan kurang diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Penulis: Alim