Klinik Disorot Soal Izin, Pengelola Buka Suara: “Kami Belum Berani Berobatkan Pasien”

0
Caption: Klinik Disorot Soal Izin, Pengelola Buka Suara: “Kami Belum Berani Berobatkan Pasien”

Karawang – Setelah menjadi sorotan publik terkait perizinan, pihak klinik akhirnya angkat bicara. Klarifikasi ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat soal keamanan layanan kesehatan yang diberikan.

Polemik perizinan sebuah klinik yang sempat menuai perhatian kini mulai menemukan titik terang. Pihak pengelola menegaskan bahwa hingga saat ini izin operasional resmi memang belum terbit dan masih dalam proses pengurusan di instansi terkait.

Di tengah kondisi tersebut, klinik mengklaim tidak menjalankan praktik medis secara penuh. Pelayanan yang diberikan disebut hanya sebatas pemeriksaan awal atau sementara, tanpa tindakan lanjutan maupun pemberian pengobatan.

“Kami tidak melakukan tindakan medis atau pengobatan sebelum izin resmi keluar. Untuk hal-hal tersebut, kami arahkan dan komunikasikan dengan puskesmas,” ujar Bagja, Rabu (8/4/2026).

Pernyataan ini sekaligus menepis dugaan bahwa klinik tetap beroperasi layaknya fasilitas kesehatan resmi. Pihak pengelola menyebut, langkah pembatasan layanan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, mereka mengungkapkan telah menjalin koordinasi dengan puskesmas setempat. Pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut langsung diarahkan agar mendapatkan layanan sesuai standar dan regulasi.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dan kepatuhan terhadap hukum. Meski demikian, publik masih menanti kejelasan, seberapa lama proses izin ini akan berlangsung, dan mengapa klinik sudah lebih dulu melayani pasien sebelum izin resmi dikantongi.

Pihak klinik sendiri berjanji akan segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi agar dapat beroperasi secara legal dan memberikan pelayanan secara penuh ke depannya.

Kasus ini menjadi pengingat penting: di sektor kesehatan, izin bukan sekedar formalitas, melainkan jaminan keselamatan bagi masyarakat.

Penulis: Dedi MK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini