LBH GMBI Karawang Sanggah Keras Pembelaan Diskominfo: “Videotron Bukan Kebutuhan Mendesak Rakyat!”

0
Caption: LBH GMBI Karawang Sanggah Keras Pembelaan Diskominfo: “Videotron Bukan Kebutuhan Mendesak Rakyat!”

KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM GMBI Distrik Karawang melayangkan sanggahan keras terhadap pernyataan resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang yang membela proyek pembangunan Digital Iconic-Vidiotron Outdoor senilai Rp 1,7 miliar. Melalui kuasa hukumnya, Saepul, S.H., LBH GMBI menilai pembelaan tersebut justru menghindari substansi persoalan yang menjadi sorotan tajam publik: dugaan pemborosan anggaran dan kegagalan menetapkan skala prioritas pembangunan daerah.

“Silakan saja Diskominfo berkelit dengan regulasi. Tapi substansi masalahnya adalah urgensi dan skala prioritas. Di tengah banyaknya kebutuhan publik yang lebih mendesak, kenapa justru videotron senilai hampir Rp 1,8 miliar yang dipaksakan?” ujar Saepul tegas saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Saepul menyebut argumen Diskominfo yang menyatakan videotron akan menjadi “lahan investasi” sebagai alasan yang mengada-ada dan rawan menjadi pembenaran semu atas tindakan pemborosan anggaran daerah.

“Kalau dalihnya untuk iklan dan informasi publik, kami bertanya: apakah tidak ada sarana lain yang lebih murah, lebih efektif, dan lebih dibutuhkan masyarakat saat ini? Bukankah masih banyak sekolah rusak, fasilitas kesehatan minim, dan infrastruktur jalan yang butuh perhatian?” lanjutnya.

Selain soal urgensi, lokasi pembangunan videotron juga dipertanyakan. Saepul mengungkap kejanggalan proyek yang dibangun di atas pos polisi, yang menurutnya berpotensi menyalahi prosedur.

“Apakah sudah ada kajian kelayakan lokasi? Sudahkah ada koordinasi lintas instansi, termasuk dengan aparat kepolisian yang posnya dijadikan fondasi?” sindirnya.

LBH GMBI juga menyesalkan sikap defensif Diskominfo yang dinilai tidak responsif terhadap kritik publik dan malah berlindung di balik pasal-pasal regulasi tanpa membuka ruang diskusi terbuka.

“Rakyat tidak butuh penjelasan normatif. Rakyat butuh bukti bahwa anggaran dipakai untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas. Videotron bukan kebutuhan mendesak masyarakat Karawang saat ini,” tegas Saepul.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, LBH GMBI Distrik Karawang memastikan akan terus mengawal persoalan ini, dan tidak menutup kemungkinan akan melayangkan permintaan audit resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun lembaga pengawas lainnya jika ditemukan indikasi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini