
KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Proyek pembangunan jembatan di Dusun Krajan, Desa Sukaraja, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) KSM Rawamerta. Proyek senilai Rp 189.398.000 yang didanai APBD Karawang Tahun Anggaran 2025 ini diduga sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Proyek yang dikerjakan CV. AGEM sejak 27 Mei 2025 dengan masa kerja 60 hari itu dinilai menyimpang secara teknis. Hasil investigasi LSM GMBI di lapangan menemukan penggunaan besi berdiameter hanya sekitar 7,8 mm, jauh di bawah standar aman konstruksi jembatan.
“Ini bukan sekadar kelalaian. Penggunaan material di bawah spesifikasi adalah bentuk nyata penurunan kualitas, yang bisa membahayakan kekuatan dan usia pakai jembatan,” tegas Ketua LSM GMBI KSM Rawamerta, Jajat Sudrajat alias Oblang, Senin (30/6).
Oblang juga menyoroti struktur fisik jembatan yang dinilainya sangat tidak sebanding dengan anggaran hampir Rp 190 juta. Ia mempertanyakan lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Karawang dan absennya konsultan pengawas di lapangan.
“Tak terlihat adanya pengawasan teknis yang memadai. Ini membuka celah besar bagi praktik penyimpangan dan manipulasi spesifikasi,” tambahnya.
GMBI memastikan akan melaporkan dugaan ini ke Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Karawang. Mereka mendesak audit teknis menyeluruh serta investigasi mendalam terhadap proyek tersebut.
“Kami tidak menuduh, tapi menuntut transparansi. Proyek ini dibiayai uang rakyat, setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan,” tandas Oblang.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Karawang belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dan desakan LSM GMBI.
Penulis: Alim